PBB Brutal: Daerah Latah Mencontek Pusat

Oleh: Tundra Meliala )*

23

SEPERTI anak sekolah yang baru pulang les matematika, banyak kepala daerah tiba-tiba percaya diri menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai ratusan bahkan ribuan persen. Katanya demi “pendapatan daerah”. Serasa menulis PR dengan huruf tebal, supaya guru tahu kita serius. Masalahnya, guru di sini adalah rakyat, dan nilai kita bisa merah.

Pati, Jawa Tengah, sempat mencatatkan episode paling dramatis. Rencana kenaikan PBB 250 persen memicu demo besar. Bupati Sudewo, dalam video yang viral, malah menantang warga yang mengancam membawa 50 ribu massa. Adegan itu mirip film laga: pemimpin gagah melawan badai rakyat. Bedanya, begitu badai betulan datang, layar langsung dipotong: kebijakan dibatalkan, tarif kembali ke angka 2024, dan uang dijanjikan balik ke kantong warga.

Cirebon, tak mau kalah panggung, mencatat kenaikan PBB sampai 1.000 persen di beberapa titik. Paguyuban Pelangi, kelompok warga yang sudah bersuara sejak awal 2024, berjuang dari aksi jalanan, audiensi DPRD, hingga kirim surat ke pusat. Hasilnya mirip mengirim pesan lewat merpati pos di era WhatsApp: lama, dan belum tentu nyampe.

Baca Juga:  Hari Pers Dunia: Disrupsi Digital dan Merosotnya Idealisme

Di Kabupaten Semarang, Tukimah (69) mendapat “kejutan ulang tahun” versi pemerintah: tagihan PBB rumahnya melonjak dari Rp 161 ribu menjadi Rp 872 ribu. Kata pejabat, ini bukan kenaikan tarif, cuma “penyesuaian data”. Bahasa yang terdengar seperti menukar kata “hutang” dengan “kredit tertunda”: manis di telinga, getir di dompet.

Jombang, Jawa Timur, malah memberi sentuhan seni pada protes pajak. Fattah Rochim membayar PBB yang naik dari Rp 400 ribu ke Rp 1,3 juta dengan uang koin dari celengan anaknya. Aksi itu viral, bukan karena nilai pajaknya, tapi karena rasa puas melihat pemerintah dipaksa menghitung koin satu per satu.

Baca Juga:  Buku “Apriyadi dari Kepala Desa ke Kursi Pj Bupati Muba” Telah Terbit

Dari mana datangnya keberanian kolektif menaikkan PBB segila ini? Banyak yang bilang mereka belajar dari pusat. Pemerintah pusat sudah lebih dulu memamerkan keberanian tarif: Pajak Penghasilan progresif sampai 35 persen, PPN siap naik jadi 12 persen tahun 2026, pajak karbon, pajak digital, pajak berjualan di trotoar… daftar ini panjang. Pesannya sederhana: kalau pusat bisa, daerah pun merasa, “masa kita kalah tega?”.

Tentu, pajak adalah napas pembangunan. Tanpa pajak, jalan rusak tak tertambal, jembatan tak berdiri, program pengentasan kemiskinan tak bergerak. Tapi menaikkannya mendadak ribuan persen tanpa transisi ibarat membangunkan warga dengan sirine—mereka pasti bangun, tapi dalam keadaan panik.

Masalahnya bukan pada niat, tapi cara. Naikkan pajak bertahap, jelaskan ke rakyat uangnya buat apa, dan beri mereka kesempatan ikut menghitung untung-ruginya. Kalau tidak, drama Pati, Cirebon, Semarang, hingga Jombang akan jadi sinetron panjang tanpa jeda iklan: penuh protes, diselingi penarikan kebijakan, dan diakhiri pemerintah yang pura-pura heran kenapa rakyat makin galak.

Baca Juga:  Hasrat Politik Dimasa Pandemic

Pada akhirnya, hubungan pusat dan daerah dalam urusan pajak ini seperti hubungan kakak-adik yang saling memantau dompet. Kakak (pemerintah pusat) pamer bisa menaikkan tarif pajak dan tetap bertahan di kursi nyaman, adik-adik (kepala daerah) langsung ingin ikut mencoba: tanpa sadar kantong rakyat tidak sebesar kantong negara. Bedanya, kalau pusat salah perhitungan, defisitnya ditutup obligasi; kalau daerah salah perhitungan, defisitnya dibayar dengan demo dan sandal jepit yang mendarat di pagar kantor bupati. #

)* Penulis adalah Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

Komentar Anda
Loading...