KPK OTT Di Kabupaten OKU, Diduga Tiga Oknum Anggota Dewan dan Satu Kepala SKPD Diamankan
BATURAJA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU. Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, KPK melakukan penjemputan sebanyak dua kali dengan 8 orang yang diamankan .
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif kepada diduga 8 orang yang diamankan tersebut diruang Sipropam Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat diwawancarai Sabtu (15/03/2025) membenarkan adanya tim penyidik KPK yang meminjam gedung Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkena OTT siang tadi.
“Memang benar saya dhubungi tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga tertangkap tangan atau OTT,” kata Kapolres
Saat ditanya berapa orang Kapolres belum bisa merinci secara pasti. Kata Kapolres dirinya hanya diminta untuk menyediakan tempat,” tunggu saja ya untuk lebih jelasnya dari tim penyidik KPK setelah pemeriksaan,” kata Kapolres.

Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, ada tiga orang anggota dewan yang berhasil diamankan KPK dengan inisial FA, UH dan FE. Selain anggota dewan, KPK juga mengamankan salah seorang pejabat di Kabupaten OKU berinisial NO dan salah seorang pemborong.
Dilansir dari cahayanusantara.id juru bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika KPK mengamankan 8 orang di Kabupaten OKU.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” jawab Mahardika via pesan singkat WhatsApp.(Her)