Kesultanan Palembang Darussalam dan  AMPCB  Dampingi Disbud Pasang Plang CB di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo

44

Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan  Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memasang plang Cagar Budaya  (CB) di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, Kamis (27/2/2025).(BP/udi)

Palembang, BP- Sebagai tindaklanjut dari hasil sidak Komisi IV DPRD Palembang di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, yang terletak di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (25/2) lalu.

 

Maka Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan  Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memasang plang Cagar Budaya  (CB) di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, Kamis (27/2/2025).

 

Hadir diantaranya Ketua AMPCB , Vebri Al Lintani didampingi anggota, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji, Ketua Carateker  Dewan Kesenian Palembang (DKP) R. Genta Laksana dan perwakilan Dinas Kebudayaan kota Palembang .

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Jauhari Meninggal Dunia

 

Sebelumnya Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali  Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024, sebelumnya mendapat perhatian luas setelah mengalami kerusakan dan penimbunan tanah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Kemas Ari Panji di damping Perwakilan Dinas  Kebudayaan kota Palembang mengatakan, sebelum melakukan pemasangan plang Cagar Budaya   di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo dirinya bersama pihak Kesultanan Palembang Darussalam dan kawan –kawan AMPCB sempat mengikuti rangkaian kegiatan Ziarah Kesultanan dan Auliya Palembang Lamo di gelar , Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:  Alex Noerdin Apresiasi Penertiban Sumur Minyak Ilegal

 

Ziarah dilakukan ke Komplek pemakaman Ki Gede ing Suro, pemakaman Sabokingking,    ke pemakaman Kawah Tengkurep  dan dilanjutkan pawai ta’aruf  ke  Masjid Sultan Agung 1 Ilir Palembang.

 

“Sampai ke Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, di sini  kebetulan pihak Dinas Kebudayaan kota Palembang perlu pendampingan  untuk pemasangan plang cagar budaya di  Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, kalau sebelumnya sudah ada  plang Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)   sekarang ada  plang Cagar Budaya,” katanya.

Baca Juga:  Bripda Akbar Nugraha Tewas kecelakaan Lalu Lintas

 

Pendampingan ini menurutnya dari pihak Kesultanan Palembang Darussalam , AMPCB dan Dinas  Kebudayaan kota Palembang .

 

“ Plang Cagar Budaya ini untuk memberi tanda bahwa  Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo,sudah menjadi cagar budaya berdasarkan keputusan Walikota Palembang , ini berdasarkan sidak Komisi IV DPRD Palembang kemarin dan juga  atas permintaan Komisi IV DPRD Palembang,”katanya.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...