MK Tolak Gugatan YPN YESS, Teddy-Marjito Segera Jabat Bupati Dan Wakil Bupati OKU

22

 

JAKARTA– Karena dinilai tidak jelas atau kabur atau obscuur, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilayangkan oleh Pasangan Yudi Purna Nugraha- Yenni Elita Sofyan (YPN YESS).

Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dismissal MK yang digelar di gedung MKRI 1 pada Kamis (4/2/2025) malam dan selesai dibacakan pada pukul 20.11 WIB. Sidang ini sendiri dipimpin Ketua Mejelis Hakim MK Suhartoyo bersama 9 Hakim lainnya.

Baca Juga:  Melawan, Ibu Rumah Tangga Ditusuk Perampok

Dalam sidang tersebut majelis hakim MK berpendapat bahwa permohonan Pemohon yang diajukan oleh Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan melalui kuasa hukumnya dengan nomor perkara 14/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam perkara PHPU Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Majelis hakim menimbang terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya dan tidak beralasan secara hukum.

“Bahwa permohonan pemohon dinilai tidak jelas atau kabur atau obscuur menurut termohon dan pihak terkait dapat diterima dan beralasan secara hukum,” ucapnya saat membacakan putusan PHPU Kabupaten OKU secara serentak dengan PHPU Kanupaten/Kota lainnya.

Baca Juga:  Asyik Ngutil di Mall, Aksi Wanita Ini Terekam Kamera Pengawas

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili dalam esepsi, satu : menolak esepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan, dua : mengabulkan esepsi berkenaan permohonan kabur.

“Dalam pokok permohonan dalam perkara nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” tandasnya.

Sementara Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU Terpilih H Teddy Meilwansyah SSTP MM dan Ir H Marjito Bachri mengajak seluruh masyarakat bumi sebimbing sekundang untuk kembali bersatu bersama membangun Kabupaten OKU.

Baca Juga:  65 Tim Ikuti Lomba Kars Goa

 

“Kemenangan ini bukanlah hanya kemenangan saya dan Pak Marjito, namun kemenangan seluruh masyarakat OKU, tidak ada lagi 02 atau 01, pilkada telah usai, mari kita lupakan perbedaan dan bersatu padu merawat dan membangun Kabupaten OKU yang kita cinta ini. Mari bersama-sama kita sayangi OKU,” pungkasnya. (Her)

Komentar Anda
Loading...