Disdikbud Lubuklinggau Terbaik Kedua Se Provinsi Sumsel Terkait Pelayanan Prima dari Ombudsman RI

28

Lubuklinggau, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau meraih nilai tertinggi kedua dalam bidang pelayanan prima dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024.

Di mana Disdikbud berhasil menempati posisi terbaik kedua dari 17 kabupaten/kota Se Provinsi Sumatera Selatan.

Capaian ini juga meningkat sangat signifikan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang didapatkan, Disdikbud Kota Lubuk Linggau meraih nilai tertinggi ke dua dengan total nilai 93,79 dan masuk kategori A dalam bidang pelayanan prima dan terbaik dari Ombudsman RI.

Baca Juga:  Prihatin , Kini Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya  Rata Dengan Tanah , Dirusak Oknum Tidak Bertanggungjawab

Sedangkan posisi pertama ditempat Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai 95.09 dan posisi ketiga diraih Kabupaten OKU Timur dengan nilai 91.88.

Sementara urutan terakhir ditempati Kabupaten Empat Lawang dengan total nilai 60.99.

Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky mengungkapkan rasa syukur atas prestasi membanggakan dalam bidang layanan prima tersebut dapat dicapai tahun ini

Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya Akan Gelar TMMD Ke-108

“Alhamdulillah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau menempati posisi kedua hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, hal ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dia pun secara khusus mengucapkan terima kasih kepada PJ Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin, Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa, Kabag Organisasi dan lainnya atas dukungan, bantuan serta bimbingan.

Baca Juga:  Berpengalaman dan Putra Daerah, Ahmad Rizwan Disebut Berpeluang Jabat PJ Muba

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota lubuklinggau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak baik internal Dinas Pendidikan yang terlibat langsung dalam urusan pelayanan yang telah memberikan layanan terbaik layanan prima, Alhamdulillah Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau jangan sampai masuk dalam zona merah,” pungkasnya.

Komentar Anda
Loading...