Firdaus Hasbullah Dorong Perda Inisiatif Ketenagakerjaan

38
Firdaus Hasbullah, SH  MH.(BP/IST)

Palembang, BP- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH., MH., menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD yang berfokus pada isu ketenagakerjaan.

 

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di kabupaten yang terus berkembang ini.

 

Firdaus menjelaskan bahwa rancangan Perda tersebut akan menjadi inisiatif DPRD PALI, sebagai respons terhadap berbagai tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

 

“Kita melihat masih ada banyak persoalan terkait hak-hak pekerja, pengangguran, hingga kurangnya akses pelatihan kerja yang harus segera ditangani. Melalui Perda ini, kami berharap ada solusi konkret,” ungkap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pali ini, Minggu (17/11).

 

Menurut Politisi Partai Demokrat, Perda ini nantinya akan mencakup beberapa aspek penting, seperti penguatan hak pekerja, mekanisme pengawasan tenaga kerja, serta penyediaan program pelatihan berbasis keterampilan.

 

Ia juga menegaskan bahwa DPRD PALI siap bekerja sama dengan pihak eksekutif dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk merealisasikan kebijakan ini.

 

Dalam menyusun rancangan Perda ini, DPRD PALI akan melakukan kajian komprehensif yang melibatkan akademisi, praktisi ketenagakerjaan, dan masyarakat umum.

 

Firdaus menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan aturan ini.

 

“Kami ingin Perda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sehingga proses konsultasi publik akan menjadi prioritas kami,” jelasnya.

 

Firdaus juga menyebutkan bahwa Perda ini akan diselaraskan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kebijakan nasional lainnya untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.

Baca Juga:  Kadis PU Cipta Karya Dimutasi

 

“Kita ingin aturan ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata,” tambahnya.

 

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rancangan Perda ini adalah prioritas bagi pekerja lokal.

 

Firdaus menyebutkan bahwa DPRD PALI ingin memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih besar dalam proyek-proyek pembangunan di daerah.

 

“Perusahaan yang beroperasi di PALI harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, tentunya dengan tetap mengutamakan kualitas dan kompetensi,” tegasnya.

 

Selain itu, rancangan Perda ini juga akan mendorong pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta pengembangan wirausaha lokal sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja baru.

 

Firdaus menilai bahwa keberhasilan Perda ini tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga pada kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta.

 

Ia berharap pihak eksekutif dapat mendukung penuh inisiatif ini melalui alokasi anggaran yang memadai serta kebijakan pendukung lainnya.

 

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini.

 

“Kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang saling mendukung antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” katanya.

 

Firdaus memastikan bahwa langkah pertama dalam mendorong Perda ini adalah membentuk tim kerja yang akan fokus pada penyusunan draf awal.

 

Setelah itu, draf tersebut akan dibahas dalam forum DPRD sebelum akhirnya diajukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

 

“Proses ini mungkin memakan waktu, tetapi kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat PALI,” tutup Firdaus.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu 25 Kg, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Sumsel

 

Sementara itu, rencana penyusunan Perda Insiatif DPRD kabupaten Pali ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H

 

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan terbentuknya Perda inisiatif terkait ketenagakerjaan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pali,”katanya

 

Menurut Ubaidillah, langkah ini menunjukkan komitmen serius DPRD PALI dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

 

Ia menilai, keberadaan perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja di Kabupaten PALI.

 

“Rencana ini merupakan salah satu isu krusial yang sering menjadi keluhan masyarakat, yaitu lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja,” ujar Politisi Partai PAN ini.

 

Dukungan pun disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pali, Edy Eka Puryadi bahwa  dukungan dan apresiasinya terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait ketenagakerjaan ini.

 

Menurut Edy, perda tersebut nantinya merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di PALI, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

 

“Rencana ini sangat kami apresiasi. Perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi tenaga kerja, mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta menciptakan sinergi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Edy menjelaskan bahwa perda ini nantinya akan mencakup sejumlah poin penting, termasuk kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga pengembangan pelatihan keterampilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Anggota Komisi IX Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara

 

“Ini bukan sekadar regulasi formalitas, tetapi sebuah upaya nyata untuk menjawab keluhan masyarakat tentang minimnya akses pekerjaan, serta untuk memastikan hak-hak pekerja di PALI dapat terjamin,” tegasnya

 

Sebagai Ketua Bapemperda, Edy memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembentukan perda ini dengan melibatkan semua pihak terkait.

 

Ia mengungkapkan bahwa tahapan awal telah dimulai dengan pengumpulan data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi buruh, akademisi, dan pengusaha.

 

“Kami ingin perda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, kami akan menggelar diskusi publik dan uji materi untuk menyempurnakan draf perda sebelum dibawa ke sidang paripurna,” kata Dedi.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha.

 

“Perda ini dihadapkan nantinya harus menjadi win-win solution yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menghambat investasi di PALI,” imbuhnya.

 

Edy optimistis bahwa perda ketenagakerjaan ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten PALI. Menurutnya, dengan regulasi yang kuat, peluang kerja bagi masyarakat lokal dapat meningkat, terutama di sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan energi.

 

“Saya yakin perda ini tidak hanya menjadi simbol keberpihakan DPRD kepada masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Edy.#udi

Komentar Anda
Loading...