Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

5

 

LAHAT, BP-Dalam rangka membangun kesadaran dan budaya hukum di masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya melakukan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Pendopoan Bupati Kabupaten Lahat, Kamis (3/10).

Pada kesempatan yang baik tersebut, Dr Ilham Djaya selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang sangat responsif dan antusias dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pengukuhan kepada Desa/ Kelurahan Binaan untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai upaya membangun budaya hukum di masyarakat.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki fungsi yang cukup vital, Dr Ilham Djaya menerangkan bahwa Kadarkum berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum. Pada akhirnya, hal tersebut akan meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat di luar lingkup peradilan (non litigasi).

Baca Juga:  Minggu Ke-4 Agustus, Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 49 Tersangka Narkoba

“Sebagai bentuk apresiasi dari hasil kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, akan diberikan 73 (tujuh puluh tiga) Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel itu.

Adapun, piagam yang diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya didampingi oleh Pj. Bupati Lahat Imam Pasli serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati diantaranya yaitu: (satu) Piagam Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Lahat (Pj. Bupati), 22 (dua puluh dua) Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan yang memiliki Desa / Kelurahan Binaan yang diterima oleh Camat ,dan 50 (lima puluh) Piagam Penghargaan kepada Desa / Kelurahan yang memiliki Kelompok Sadar Hukum yang diterima oleh Kepala Desa/Lurah

Baca Juga:  KPU Pelaksana Undang-undang Bukan Membuat Peraturan

“Kami berharap kepada Desa / Kelurahan yang telah dikukuhkan pada hari ini dapat mempersiapkan diri dalam memenuhi kriteria Pengukuhan Desa / Kelurahan Sadar Hukum pada Tahun 2025, dengan syarat harus memenuhi penilaian kesadaran hukum yang didasarkan pada indeks Desa Kelurahan Sadar Hukum. Serta para Kepala Desa / Lurah dan Camat untuk dapat mempersiapkan diri ikut ajang bergengsi Kementerian Hukum dan HAM R.I dalam kegiatan Paralegal Justice Award Tahun anggaran 2025.,” pesan Mantan Kalapas Merah Mata itu.

Menanggapi sambutan tersebut, Pj. Bupati Lahat Imam Pasli menghaturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang telah memberikan semangat dan dukungannya melakukan pembinaan kepada pemerintah Kabupaten Lahat guna pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Akan Buka Sentra Kekayaan Intelektual di Muba

“Dalam pelaksanaannya tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah pusat. Diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku,” tegas Imam Pasli.

Pada akhirnya, Pj. Bupati Lahat Imam Pasli berharap hal ini tidak hanya memandang hukum sekedar aturan terulis saja. Melainkan, dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya yaitu: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab. Lahat, Kalapas Lahat Imam Purwanto, Kabapas Lahat Perimansyah, Para Forkopimda Kabupaten Lahat, dan Para Camat serta Kepala Desa/Lurah. #man/rel

Komentar Anda
Loading...