Keributan di KPU Kota Palembang, Kapolrestabes Palembang Sebut Ketersinggungan Dua Kelompok dari Ormas yang Sama

8
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono (BP/IST)

Palembang, BP- Keributan antara massa pendukung saat kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin (23/9), mengakibatkan satu petugas kepolisian yang melakukan pengamanan pribadi (walpri) mengalami luka tusuk Senjata Tajam (Sajam) di pinggang sebelah kanan dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Palembang.

Tersangka Ahmad Rusli (45) warga Jalan Lebak Keranji, Kecamatan IB I, Palembang telah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Informasi dihimpun, Keributan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di saat massa hendak membubarkan diri, terjadi gesekan tepat di Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT I, Palembang, tepatnya di depan Dealer Suzuki Thamrin Brother tak jauh dari kantor KPU Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, kejadiannya disaat kita semua sedang konsentrasi mengamankan kegiatan pengambilan nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dalam rangka Pilkada Tahun 2024.

“Kejadian ini sangat spontan dan cukup singkat, dimana disaat selesai kegiatan pengundian Paslon sekitar pukul 16.00 WIB disaat itu saya juga hadir dan Forkompinda keluar dari gedung KPU kota Palembang cukup padat saat itu karena euforia pendukung,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (24/9) di Polrestabes Palembang .

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sumsel Terima Bantuan 500 Set APD Dari DPD B-5 Sumsel

Lanjutnya, kejadian tindak pidana penyerangan ini terjadi di luar lokasi KPU Kota Palembang tepatnya di seberang Jalan depan Kantor Camat IT I dan sebuah showroom.

“Berawal ada rombongan Paslon yang melintas yang akan keluar melalui jalur utama tersebut dimana dilakukan tindakan pengawalan oleh petugas kepolisian yang ada. Disaat pengawalan tersebut ada suatu kekuatan salah satu ormas, dimana intinya adanya indikasi ketidakseragaman pandangan khususnya untuk DPC maupun DPD atas pilihan dukungan Paslon yang ada,” jelasnya.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono meneruskan bahwa, pemicu atas penyerangan ini bukan berasal dari pada permasalahan dukungan Paslon ini namun saat ada Paslon yang keluar terjadi dorong – dorongan antara ormas tersebut yang menyebabkan ketersinggungan dari dua kelompok satu ormas yang sama tersebut.

“Ketika terjadi dorong – dorongan antara Hasbi dengan Tata kejadian spontan tersebut akhirnya sempat terjadi percekcokan dan akhirnya dapat di lerai. Namun hadir tersangka Ahmad Rusli dari ormas tersebut menghampiri Hasbi untuk menanyakan kenapa dia melakukan tindakan dorong – dorongan sehingga kembali semakin panas ditambah pembicaraan yang tidak mengenakkan sekali lagi berhasil di redam dengan cara dilakukan pemelukan oleh rekannya. Tiba – tiba tersangka Rusli melihat korban Jamak mengingatkan permasalahan pribadi yang belum terselesaikan masalah pekerjaan yang berhubungan dengan keuangan dan tidak ada hubungan dengan pemilu kada,” bebernya.

Baca Juga:  Apriyadi Buka Perkemahan Dewan Kerja se-Kabupaten Muba

Kemudian, lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, inilah yang memicu kembali cerita lama dan akhirnya emosi muncul, spontan tersangka Rusli mengeluarkan sebilah pisau menyerang membabi buta kearah korban Jamak sehingga terkena sabetan di dekat leher dan pinggang.

“Seiring serangan kearah korban Jamak tersebut, anggota pengawal pribadi (walpri) yang saat itu berada di lokasi kejadian mencoba melerai. Tentunya menggunakan uniform walpri, dan tersangka Rusli tidak mengetahui bahwa yang melerai anggota kepolisian dan mengira rekan korban Jamak akhirnya anggota kita juga terkena sabetan di pinggang. Namun, Alhamdulillah kedua korban Jamak dan anggota kami yang terkena sabetan berhasil segera di evakuasi dan dilakukan pengobatan yang saat ini masih menjalani perawatan, kondisi stabil yang nantinya bisa memberikan kesaksian – kesaksian atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Lebih jauh Kapolrestabes Palembang mengatakan, motif atas tindak pidana ini adalah karena sakit hati, jengkel antara tersangka Ahmad Rusli profesi juru parkir atas cerita lama dengan korban Jamak. “Informasinya dulu ada pekerjaan galian tanah yang tidak tertuntaskan yang belum terbayar penuh sehingga menyebabkan tersangka menjadi emosi pada saat itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

Ini bukan motifnya bukan masalah politik namun pribadi, tetapi memang situasinya pas kebetulan pada saat kejadian kegiatan penetapan nomor urut Paslon dan ada perbedaan pandangan atas ormas tersebut.

“Atas perbuatannya tersangka Rusli sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti berupa pisau telah dilakukan penyitaan,” tukasnya.

Dan awal penyerangan terhadap korban Jamak dikira korban Jamak mengeluarkan Sajam. “Pada saat percekcokan korban Jamak mengeluarkan sebuah benda yang ternyata adalah pipa rokok dikira Sajam. Sehingga dianggap tersangka sebagai perlawanan dan spontan tersangka melakukan tindakan membabi buta dengan pisau yang dipegang nya tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka Ahmad Rusli akan dikenakan dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana dan mempersangkakan atas tindakan terhadap anggota kepolisian dengan pasal yang sama ditambah Pasal 213 ayat 2 KUHP yakni kejahatan terhadap kekuasaan umum dimana mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup signifikan,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...