Palembang, BP- Viralnya vidio ijazah palsu di beberapa media sosial yang dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) dibantah keras pihak kampus orange tersebut.
Menurutnya, M Toha atau Toha Tohet yang disebut-sebut memiliki ijazah palsu, ternyata memang tercatat sebagai alumni STIHPADA Prodi S1 Ilmu Hukum Tahun 2020 lalu.
Ketua STIHPADA, Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh, S.H.,M.Hum, C.T.L menjelaskan kejadian berawal adanya sebuah akun tiktok yang menyebarkan berita hoax menyatakan tidak sah ijazah Stihpada M Toha atau Toha Tohet.
“Trus kami bikin klarifikasi berita tersebut sesuai link,” katanya, Minggu (1/9).
Menurut Firman, pihaknya punya semua data , dokumen, foto dll.
“Jadi berita hoax tersebut tidak benar sama sekali hanya black campain yang mau menjatuhkan pak Toha dan Stihpada,” katanya.
Firman mengakui pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi .
“Kami sedang melacak akun tersebut dan sedang mengumpulkan bukti , saat ini akun tersebut sudah hilang,” katanya.#udi