DPRD OI Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

12

INDRALAYA, BP –Rapat Paripurna XIII DPRD Kab. Ogan ilir Tahun Sidang 2023, digelar di Ruang Rapat Paripurna KPT Tanjung Senai, Senin (27/11/2023).

Rapat Ini dibuka langsung oleh Wakil  Ketua II DPRD Ogan Ilir  Bapak Ahmad Syafe’i Pada Pembicaraan tingkat kesatu (Lanjutan) yakni Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kab. Ogan ilir atas Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Alex Noerdin Kembali Tegaskan Komitmen Pengendalian Perubahan Iklim

Kemudian, dilanjutkan Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ogan ilir Tahun 2023–2043.

Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan, atas Pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang terhormat terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggran 2024.

Baca Juga:  DPRD OI Gelar Rapat Paripurna III, Dengan Agenda Mendengarkan Laporan Reses

“Kami menyadari Jawaban dan penjelasan yang di samapaikan dihadapan forum Paripurna ini masih kurang lengkap dan mungkin  dapat memenuhi harapan para anggota  dewan yang terhormat,  namun hal tersebut diatas Kami persilahkan untuk dibicarakan pada pembicaraan tingkat selanjutnya bersama TAPD dan Kepala Perangkat Daerah terkait,” ujarnya. #rel

Komentar Anda
Loading...