Palembang, BP- Pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49) semuanya warga Bengkulu ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan kini telah diamankan di Polda Sumsel.
Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi
“Sudah dibawa dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Sumsel,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismal, Senin (6/11) malam.
Menurutnya pelaku ditangkap di Bengkulu dan di Kota Solok, Sumatera Barat.
Selain empat tersangka, petugas juga mengamankan seorang penadah hasil perampokan.
Di hadapan petugas pelaku Suwito mengakui perbuatannya kalau aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang temannya.
“Senjata api yang digunakannya memang miliknya digunakan untuk melakukan perampokan di toko emas. Bertugas sebagai eksekutor bersama Sutrisno satu orang bagian membawa hasil dan satu lagu bertugas sebagai survei lokasi,” ungkapnya.
Peristiwa perampokan di salah satu toko emas toko emas terjadi di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Aksi perampokan tersebut terjadi di siang bolong saat pengunjung pasar tengah sepi, Selasa (31/11) sekitar pukul 11.57 WIB.
Korban sekaligus pemilik toko emas itu warga Rejosari, kelurahan Talang Ubi Utara yang sempat pingsan usai kejadian.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV menyebar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.#udi