Komisi V DPRD Sumsel Tetapkan 8 Point Kesepakatan Bersama, Terkait Asap Karhutla 

51
Menyikapi pengaruh asap dan dampak dari asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) , Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Dinas Pendidikan (Diknas)  Sumsel dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Sumsel menandatangani 8 point kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.(BP/udi)

Palembang, BP- Menyikapi pengaruh asap dan dampak dari asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) , Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Dinas Pendidikan (Diknas)  Sumsel dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Sumsel menandatangani 8 point kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

        RDP di hadiri Kadinkes Sumsel  Dr H Trisnawarman M Kes, Kadiknas Sumsel Drs H Sutoko  Msi,  Kepala BPBD Sumsel  M Iqbal Alisyahbana S.ST P MM,   Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli,  Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel yang juga pimpinan rapat H David Hadrianto Aljufri SH , anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi, H Alfrenzi Panggarbesi S Si, Hj Susilawati SH Mkn, Herman .

8 point tersebut adalah

1.      Memberikan penyadaran  kepada masyarakat tentang Karhutla  dan melibatkan masyarakat dalam penanggulangan  Karhutla

2.     Mengutamakan proses pencegahan sebelum penanganan

3.     Terhadap Dinas Pendidikan Sumsel agar segera membuat pemetaan  SMAN dan SMKN yang berdampak karhutla

Baca Juga:  Viral di Medsos, Pengendara Motor Bonceng 7 Diamankan Polisi 

4.     Masuk sekolah mulai pukul 08.30  dan pulang sekolah maksimal pukul 14.30

5.     Mengefektifkan proses belajar mengajar baik secara daring maupun luring

6.     Menghimbau kepada anak anak sekolah menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah

7. Terhadap BPBD Provinsi Sumsel supaya melakukan monitoring alat pemadam kebakaran pada perusahaan perusahaan yang berada di daerah rawan karhutla

8.Meningkatkan kesadaran masyarakat  terhadap perilaku hidup bersih dan  sehat (PHBS) menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, 8 point ini menjadi rekomendasi Komisi V nantinya masing masing dinas akan membuat surat edaran.

” Misalnya Diknas Sumsel membuat surat edaran untuk 17 kabupaten dan kota yang ditembuskan ke Pj Gubernur begitu pula dengan Dinas Kesehatan dan BPPD,” kata politisi PKS ini.

Dalam rapat pihaknya juga menyoroti Tehnik Modifikasi Cuaca (TMC) secara anggarannya  terlalu besar tapi dampaknya belum siknifikan dan pihaknya minta tradisional dimana BPBD Sumsel menghimbau  dinas terkait di kabupaten kota untuk mobil pemadam kebakarannya rutin melakukan menyiram tanam tanaman yang ada karena tanaman ini berdampak positip sehingga bisa menghasilkan oksigen yang bisa  menjadi solusi bukan hanya mengharapkan dari TMC tapi ini ada pola tradisional yang bisa dilakukan dengan menggerak mobil pemadam kebakaran untuk proses  penyiraman tanaman.

Baca Juga:  Juli 2016, Sejarah Tokoh Pejuang Masuk Muatan Lokal

Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel yang juga pimpinan rapat H David Hadrianto Aljufri SH menambahan dalam RDP tadi pihaknya titik beratkan kepada anak anak sekolah maka pihaknya mengundang Dinas Pendidikan untuk anak anak SMA karena bukan sifatnya meliburkan sekolah saat timbulnya asap ini  namun pihaknya memberikan masukan atau saran ke Diknas agar berbuat yang terbaik disituasi saat ini bagi siswa dan siswi sekolah.

” Ada penambahan walaupun tidak dimasukkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama  tentang SLB ditiga wilayah di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan kota Palembang,untuk SLB untuk sementara selama kondisi membahayakan untuk diliburkan,  tidak dilaksanakan  kegiatan di sekolah, Itupun  akan dilakukan oleh bidang SLB,  bidang SMK dengan bidang SMA, itu yang sudah kami simpulkan, “ katanya.

Baca Juga:  Bupati Banyuasin dan Danrem 044/Gapo Panen Perdana Sayuran dan launching Wifi Gratis

Mengenai soal pemetaan asap terkait masalah asap ini menurutnya kebijakannya tidak pukul rata untuk semua sekolah .

“ Contoh di kabupaten OKI tidak semua SMA/SMK kita buat jam belajar seperti itu, di Banyuasin juga tidak , di OI juga tidak , nanti kita akan lihat pemetaan dilakukan Dinas Pendidikan,” kata politisi partai Golkar ini.

Sedangkan oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumsel  untuk sementara selama kondisi membahayakan asap seperti ini untuk diliburkan dan tidak dilakukan kegiatan di sekolah sementara waktu.

Kadinkes Sumsel  Dr H Trisnawarman M Kes, Kadiknas Sumsel Drs H Sutoko  Msi,  Kepala BPBD Sumsel  M Iqbal Alisyahbana S.ST P MM sepakat untuk bersama-sama untuk mengatasi dampak kabut asap karhutla ini dengan segala upaya dan berharap kabut asap ini cepat berlalu.#udi

Komentar Anda
Loading...