Membegal di Palembang Ketangkap Polisi

97
Usai membegal M Adhan (34), belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya lantaran keburu di tangkap warga . (BP/ISt)

Palembang, BP- Usai membegal M Adhan (34), belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya lantaran keburu di tangkap warga dan polisi.

Tersangka di tangkap petugas unit Reskrim dan patroli polisi jaga Polsek Ilir Barat (IB)-2 di bantu warga hanya beberapa saat usai membegal sepeda motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga bernama Neny Azuana (49) warga Jalan  HM Dhani Efendi Rusun Blok 23 Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB-1 pada Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Gelorakan Semangat Gotong Royong Lintas Generasi

Tak cuma membawa kabur sepeda motor, oleh tersangka korban juga ikut di pukul bagian kepalanya dengan menggunakan batubata.

Lalu hasil curiannya di bawah Jembatan Musi Enam beberapa saat setelah beraksi.

 

“Tapi karena TKP bukan masuk wilayah hukum Polsek IB 2 melainkan Polsek IB 1 tersangka berikut barang bukti. kita serahkan kesana,”ungkap Kapolsek IB-2, Kompol Wira Satria Yudha,SIK,MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto,SH, Rabu (30/8).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Pertanyakan Kebijakan Pembebasan Tahanan Belum Waktunya Dengan Alasan Corona

Menurut korban  tindak pembegalan yang di alaminya bermula saat ia baru pulang kerja dan hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah.

Namun, tiba-tiba tersangka datang dengan berjalan kaki dan langsung menghampiri.

Tanpa basa-basi tersangka menghantamkan batubata yang di pegangnya ke kepala belakang korban hingga membuat korban sempat tak sadarkan diri.

Baca Juga:  Alex Noerdin Antarkan Api Obor Hingga Lampung

Mengetahui korban tak sadarkan diri, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban.#udi

 

Komentar Anda
Loading...