Sabu 9 Kilogram Gagal Masuk Palembang

25
Tim gabungan Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang mengamankan seorang tersangka Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 9 kilogram dari tangan terduga kurir MEF. (BP/IST)

Palembang, BP- Tim gabungan Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang mengamankan seorang tersangka

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 9 kilogram dari tangan terduga kurir MEF.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Baca Juga:  Tersangka Pembacokan Nangis Dihadapan Polisi

“Iya (benar) nanti nunggu pers rilis ,” kata Kapolrestabes Palembang ,” katanya, Jumat (11/8).

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang menyebut ke depan akan menekan peredaran narkoba di wilayah Palembang.

Bahkan akan memutus perlintasan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Palembang, dengan meningkatkan kinerja.

Kemudian, pengawasan anggota terhadap informasi yang dapat mengenai peredaran narkoba.

Baca Juga:  Keren! Aktivis Sumsel Charma Afrianto Terima Penghargaan Nasional 'Inspiring Best Award'

“Kota Palembang menjadi hilir dari peredaran narkoba, karena Palembang perlintasan pasar dari jaringan narkoba. Untuk memasarkannya ke lapisan masyarakat,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat menggelar rilis ungkap kasus Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Harryo Sugihhartono mengatakan, bahkan tidak menutup kemungkinan diedarkan atau dipasarkan di Palembang juga, seperti yang berhasil anggota Satres Narkoba Polrestabes ungkap beberapa pekan terakhir ini. #udi

Baca Juga:  Shabu Rp11 Juta Dalam Kotak Rokok

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...