DPRD OI Dapil I Reses ke Tanjung Dayang Bahas Soal Aset Desa

69

INDRALAYA SELATAN, BP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir yang berasal dari Daerah Pemilihan I (Dapil I) melakukan reses ke Desa Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Selasa (14/3/2023).

Reses kali ini diikuti Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil I, Muhammad Ali, Wahyudi Marwan ST, Ahmad Syafei SSos MSi, Firmansyah, H Husnul Anam, Safari Efendi. SH, dan Febty Wulandari. Hadir pada reses kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, warga setempat dan stakeholder.

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Sang putri, Einstein Sumsel Ciptakan Produk Atasi Penyakit Karet

Pada kesempatan itu, Ahmad Syafei SSos MSi, menyampaikan, reses menjadi amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam reses, kami banyak menerima aspirasi, saran dan masukan, semua aspirasi masyarakat tersebut,” pungkasnya.

Selain menyerap aspirasi warga, Anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil I juga menyoroti soal asset desa yang perlu diperhatikan. Anggota Dewan menyampaikan, jika Kades dan perangkatnya harus melakukan inventarisasi asset yang menjadi milik desa, Pemkab dan bahkan asset pribadi.

Baca Juga:  GPPMS Minta Polres dan DPRD OI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan BBM

“Status asset desa harus jelas. Kalau sudah terdata rapi, sehingga tidak ada masalah soal asset kalau ada masa peralihan kepemimpinan,” ucapnya.

Terakhir, anggota DPRD Ogan Ilir memastikan semua apirasi dan masukkan akan dibahas dan semaksimal mungkin ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. #riz/yud

Komentar Anda
Loading...