Jari Kelingking Bayi Terpotong Saat Dirawat, Bapak Lapor Polisi

79
Suparman ( BP/IST)

Palembang, BP- Bayinya AA yang sedang di rawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang lantaran terpotong pada jari kelingking hingga putus oleh oknum perawat di RS tersebut, Jumat (3/2) sekira pukul 10.30 WIB.

Bapak dari bayi, Suparman (37) warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna membuat laporan polisi, Sabtu (4/2) siang.

Baca Juga:  Muntaber Bocah 2 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Ambulance Apung Polairud Polda Sumsel

Suparman mengatakan kejadian dialami anaknya ini disaat terlapor ingin memperbaiki infus ditangan anaknya (korban) dengan menggunakan gunting namun tiba – tiba saja jari kelingking tangan sebelah kiri terpotong.

“Anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infus. Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perban nya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya,” katanya, Sabtu (4/2).

Baca Juga:  Polda Sumsel Akan Ujicoba Alat Tes Narkoba Melalui Air Liur

Dirinya melapor untuk meminta pertanggung jawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya. “Saya meminta pertanggungjawaban suster tadi, karena bagaimana nasib kedepan anak saya. Karena saat masuk rumah sakit jari anak saya baik – baik saja,” ungkap suami dari Sri Wahyuni ini.

Sementara, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.#udi

Baca Juga:  Hasan Jabat Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kesenian Palembang

 

 

Komentar Anda
Loading...