KPU dan Bawaslu Sumsel Verifikasi Faktual  Partai Gelora 

40
Komisoner KPU Provinsi dan Bawaslu Sumatera Selatan beserta staf melakukan verifikasi Faktual (Verfak) atas kepengurusan di Kantor DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Senin (17/10).(BP/IST)

Palembang, BP- Komisoner KPU Provinsi dan Bawaslu Sumatera Selatan beserta staf melakukan verifikasi Faktual (Verfak) atas kepengurusan di Kantor DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Senin (17/10).

“Setelah kami lakukan verfak kepada kantor DPW dan kepengurusannya dengan ini kami nyatakan MS (memenuhi syarat) demikian,” kata  Komisioner KPU Sumsel  Buya Hasyim.

Baca Juga:  Lanjutkan  Pembangunan Jalan Lorong Mangga 2, Ketua DPRD Palembang Janji di Bangun Tahun 2023

Buya Hasyim menyatakan verfak kepada DPW Gelora Sumsel sudah memenuhi syarat.

Ketua DPW Gelora Sumsel Erza Saladin bersyukur atas sudah dinyatakannya MS terhadap kantor dan kepengurusan DPW Gelora Sumsel.

‘Kita kami berharap kolaborasi di lapangan antara KPU dan Bawaslu beserta kami Gelora dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024 pada medio Desember 2022 ini. Kami berharap seluruh fungsionaris DPW, DPD, DPC, kader dan sahabat Gelora se Sumsel semua bisa turut serta menyukseskan verfak ini ditahapan verfak keanggotaan,” katanya.

Baca Juga:  Drumband Canka Sriwijaya Yonarhanud 12 /SBP

Pihaknya  optimis bahwa cita cita luhur di bentuknya Gelora bisa menjadi kenyataan bila kita sudah dinyatakan sebagai peserta pemilu dengan bobot politik yang signifikan di Pemilu Legislatif 2024, siapkan dan optimalkan peran semua bacaleg diberbagai levelnya.#udi

Komentar Anda
Loading...