Rapat Awal Tahun 2022 GTRA Sumsel 4 Kali Diundur, Aktivis Pesimis Penuntasan Konflik Agraria di Sumsel

83
Suasana rapat di BPN Sumsel beberapa waktu lalu (BP/IST)

Palembang, BP- Sejumlah kalangan aktivis pesimis Gugus Tugas Reforma Agraria Sumsel mampu menyelesaikan Sengketa Agraria dan Konflik Agraria di Sumsel .

Pasalnya untuk melaksanakan rapat awal tahun GTRA Sumsel sudah mengalami 4 kali pengunduran, bahkan sudah lewan satu semerter tahuan 2022.
Menurut Dedek Chaniago, anggota GTRA Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satgas Sengketa Konflik Pelaksana Harian GTRA Sumsel, secara lisan atau hanya retorika berkomunikasi dengan Pelaksana Harian GTRA Sumsel bahwa tahun 2022 akan lebih focus dan berfokus pada Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dengan di support Anggran 1 Milyar dari APBN.
Namun lanjutnya sampai hari ini belum juga dimulai dengan Rapat Awal Tahun 2022 GTRA Sumsel rapat untuk memutuskannya.
“Sudah 4 kali mundur rapat dan kemudian terakhir dijanjikan 15 Juli 2022 nanti,” katanya, Senin (11/7).
Tentulah lanjutnya, rapat GTRA Sumsel nanti penuh harapan dengan penyusunan teknis pelaksanaan kerja penyelesaian Sengketa Agraria dan Konflik Agrari di Sumatera Selatan, bukan hanya Rapat seremonial seperti Seminar yang sudah-sudah.
Karena Satgas Penyelesanan Sengketa Konflik Agraria Pelaksana Harian GTRA Sumsel belum pernah rapat setelah di SK berlaku SK pada 4 Maret 2022.
SK ditetapkan 1 April 2022 dengan No SK.80/SK-16.400-20.30/IV/2022 untuk di bawa ke Rapat GTRA Sumsel 15 Juli 2022.
Pesimis Rapat Awal tahun 2022 GTRA Sumsel akan seremonial seperti Seminar yang sudah-sudah,” ujar Dedek Chaniago, aktivis yang kerap membela petani di Sumsel.
Gugus Tugas Reforma Agraria lanjut Dedek, adalah mandatedari Peraturan Presiden No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria Pasal 19 ayat 2. GTRA Sumatera Selatan yang diketuai oleh Gubernur Sumsel.
Sesuai mandate langsung dari Perpres 86 dan dibantu oleh Pelaksana Harian GTRA Sumsel yaitu Kanwil ATR BPN Sumsel sebagai pembantu Pelaksana Tugas Tim Reforma Agraria Nasional (TRAN) diketuai oleh Menko Perekonomian.
GRTA Sumsel yang telah terbentuk tahun 2018 setelah penetapan disahkannya Prespres 86 tahun 2018 kemudian barulah tahun 2021 Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) memprakasai mendorong membentuk keseluruhan GTRA 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.
“Kemudian GTRA Sumsel mendeklarasikannya pada Hari Tani Nasional 2021 di Kantor Wilayah ATR BPN Sumsel,” ungkap Dedek.
Dedek menyampaikan dalam rangka bertujuan Menata Kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kemakmuran Rakyat Indonesia.
“Sejatinya mendorong terwujudnya/dijalankannya Reforma Agraria terkhusus di Sumatera Selatan tak lepas dari Penyelesaian Sengketa Konflik yang KRASS dorong di 10 titik 8 Kabupaten/Kota,” jelas Dedek.
Namun ungkap dedek, sampai hari ini belum juga terselesaikan diantara 10 titik itu baru 1 telah mencapai 90% penyelesaian di Kabupaten Muratara Suku Anak Dalam dengan PT Lonsum walau tanpa penyususnan terstruktur dalam penanganan Sengketa Konflik Agraria.
Barulah tanggal 24 Desember 2021, Penyelesaian penanganan Sengketa Konflik Agraria menemukan bentuk dan pola terstruktur.
“Ketika Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria di Sumatera Selatan yang digagas KRASS dan GTRA Sumsel memunculkan untuk diselesaikan 15 titik Sengketa Agraria dan Konflik Agraria 11 Kabupaten/Kota dan 5 menjadi Prioritas,” kata Dedek Chaniago. #osk
Baca Juga:  147 Pejabat Dilantik Gubernur
Komentar Anda
Loading...