Literasi Hukum di Sumsel Belum Meluas

45
Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan dengan tema  “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu dan Rentan se-Sumatera Selatan Sampai Tingkat Kelurahan dan Desa“ diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan. Hotel Swarna Dwipa, Selasa (14/6).(BP/Ist)

Palembang, BP- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  H Herman Deru mengakui  rendahnya literasi hukum menyebabkan ketidakmengertian terhadap regulasi bidang hukum membuat masyarakat kurang tahu tentang hak dan kewajibannya dalam hukum

 

“Iya, tadi saya sampaikan kepada yayasan bantuan hukum yang baru dibentuk ini, bahwa persoalan pertama didaerah kita ini adalah literasi hukum, yang belum meluas, terus sosialisasi perundangan dan perda. Jadi jangan sampai orang melanggar karena dia tidak tahu aturannya, dia tidak tahu dia melanggar dia kena hukum,”kata Gubernur   saat menghadiri deklarasi dan seminar dengan tema “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu dan Rentan Se-Sumatera Selatan Sampai ke Tingkat Kelurahan dan Desa” di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6).

Baca Juga:  Dansatgas Karhutla Sumsel Bersama Gubernur, Pangdam II/Swj Dan Kapolda Sumsel Patroli Udara

Acara ini  diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan.

Hadir Penasehat Ahli Kapolri Nur Kholis SH. MA dan Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kms Sigit Muhaimin SH dan para undangan.

Deru berpesan  agar segala sesuatu jangan digiring ke meja hijau, kalau memang bisa dengan cara perundingan kenapa tidak berunding saja.

Sedangkan Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Kms Sigit Muhaimin SH mengatakan, deklarasi dan seminar bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan.

Baca Juga:  Ikut Pilkada, Petahana di Sumsel Ajukan Cuti

Tujuannya pasca dari deklarasi ini  pihaknya akan melakukan gerakan-gerakan hukum.

“Bagaiman literasi hukum kepada masyarakat dan melakukan apokasi pada khususnya masyarakat sesuai dengan organisasi kami yaitu bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan,“ katanya.

Setelah ini  pihaknya akan melakukan rapat kerja, menyusun program-program kerja sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga.

“Saya sampaikan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan. Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan secara gratis secara cuma-cuma, karena kami sudah terakreditasi di kemenkumham. Isya Allah , yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di Sumatera Selatan,“ katanya.

Baca Juga:  Gelar Jalan Sehat, DPW PAN Sumsel Targetkan Ribuan Massa Hadir 

 

Sementara itu, Penasehat Ahli Kapolri Nur Kholis, SH, MA., katakan Pemerintah memiliki kebijakan yang bisa bekerja sama dengan YBH. Disamping itu, YBH diharapkan menjadi organisasi yang dapat memberikan saran masukan terhadap pembangunan di bidang hukum tanpa imbalan, terutama dalam membantu masalah hukum yang dihadapi masyarakat miskin.

 

“Saya berharap di YBH Sumsel akan muncul tokoh-tokoh nasional dari basis gerakan dan bantuan hukum. Juga, YBH dapat membantu pemerintah dalam memajukan bukan hanya hak sipil politik, namun juga perekonomian, misalkan dengan monitoring daerah-daerah dengan pendidikan yang kurang baik,”ujarnya.#osk

Komentar Anda
Loading...