DPRD Sumsel Pertanyakan Realisasi Program Sekolah  Berkeadilan

194
Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri  saat intrupsi dalam Rapat Paripurna ke 51 DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Sambutan Gubernur Sumsel , Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021  bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Sumsel, Rabu (8/6).(BP/IST)

Palembang, BP- Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan  program Gubernur Sumsel Herman Deru  yaitu program  Program Sekolah Berkeadilan (PSG) pengganti Program Sekolah Gratis (PSG).

Intrupsi pertama disampaikan oleh anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Al Jufri  dalam Rapat Paripurna ke 51 DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Sambutan Gubernur Sumsel , Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021  bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Sumsel, Rabu (8/6).

Menurut politisi Partai Golkar ini, permasalahan Program Sekolah Gratis (PSG) yang diganti menjadi Program  Sekolah Berkeadilan (PSB) masih diharapkan kejelasan mengenai PSB tersebut.

Baca Juga:  Wacana Pilkada Serentak di Tahun 2022, Dodi Reza Alex Dorong  Agar Segera Disahkan UU  Pemilu

“ Karena dari Agustus 2021 sampai sekarang sudah menjelang triwulan kedua  semester ke I, dana PSB  belum bisa  dicairkan, BPKAD pernah menyampaikan belum  ada payung hukum tentang PSB tersebut, dalam hal hal ini izinkan pak Gubernur menjelang tahun ajaran baru sekolah baik SMA Negeri dan SMA Swasta dan SMK dalam kewenangan Diknas Sumsel kami mohon kebijakan bapak Gubernur dan instans terkait untuk dapat menyelesaikan payung hukum  PSB tersebut,” katanya.

Menurutnya,  masyarakat dibawah khususnya sekolah SMA/SMK negeri dan swasta  sangat mengharapkan anggaran PSB tersebut.

“ Karena ada berapa sekolah yang tenaga honornya tidak bisa di bayarkan sudah menjelang setengah tahun ini,” katanya.

Baca Juga:  SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Pasar Murah

Intrupsi kedua disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni yang menambahkan  , dirinya mendengar sekolah negeri cair dana PSB hanya untuk 11 bulan tapi sekolah swasta dana PSB hanya cair 7 bulan.

“ Saya pikir karena tahun anggaran sudah berlalu tidak mungkin lagi sisa yang perlu dicairkan itu pada tahun 2021 dicairkan tahun 2022 ini  dan pengalaman yang sudah terjadi di masa lalu  tidak mungkin dibayarkan,” katanya.

Menurut politisi PKS ini , sekalian berkeadilan  kalau memang 7 bulan sekolah negeri maka sekolah  swasta juga 7 bulan .

Baca Juga:  Polda Sumsel dan Kompolnas RI Bahas Kesiapan Dalam Pelaksanaan Tugas Pengamanan Pilkada Serentak 2020

“ Kalalu 12 bulan semuanya harus 12 bulan juga , artinya ketika kita bicara payung hukum Program Sekolah Berkeadilan ini  memang perlu sosialisasi dan diskusi , karena banyak pendapat dan masukan  terkait maksud baik saya yakin dari bapak Gubernur untuk pendidikan kita di Sumsel,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru sepakat perlu adanya wacana terbatas mengenai PSB ini.

“Tapi tidak juga harus menghambat percairan yang lalu, ini yang perlu kita pertegas, yakinkan sehabis ini akan saya panggil semua,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...