Bawa Sabu 4 Kg , Dodi Ditangkap Polda Sumsel

69
Kedapatan  membawa barang bukti narkotik jenis sabu 4.669,29 gram Dodi Susanto warga asal Bangka. Ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (25) saat akan mengambil narkoba jenis sabu di parkiran basment hotel amaris Jalan Demang Lebar Daun 20 Ilir Kecamatan, Lorong Pakjo Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Kedapatan  membawa barang bukti narkotik jenis sabu 4.669,29 gram Dodi Susanto warga asal Bangka. Ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25) saat akan mengambil narkoba jenis sabu di parkiran basment hotel amaris Jalan Demang Lebar Daun 20 Ilir Kecamatan, Lorong Pakjo Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Baca Juga:  Realisasi Belanja Kabupaten Kota di Sumsel di Bawah 50 Persen

“Tersangka ditangkap saat akan mengambil barang tersebut, barang tersebut di simpannya di dalam mobil pribadinya,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK. Kamis (2/6).

Berawal mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang transaksi sabu di lokasi, anggota langsung melakukan penangkapan. Benar anggota langsung meringkusnya dengan barang bukti 4.669 kilogram.

Baca Juga:  Godek Menyerahkan Diri ke Polisi

“Barang haram tersebut akan di edarkan ke daerahnya di Bangka, menurutnya baru sekali menjemput Palembang. Rencananya barang tersebut di bahwa melalui laut,” katanya.

Sementara pengakuan tersangka, Dodi Susanto mengaku  dirinya hanya disuruh oleh seorang untuk jemput barang dengan upah 15 juta. Kemudian barang tersebut akan di bawa lagi ke bangka.

Baca Juga:  Polda Sumsel Distribusikan Beras Dan Obat Secara Serentak

“Baru sekali ini mengambilnya, di janjikan di upah 15 juta,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...