532 Pucuk Senpira Dimusnahkan 

25
Bertempat dilapangan tembak Polda Sumsel Rabu (6/4), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan terdiri dari laras panjang dan laras pendek.(BP/IST)

Palembang, BP- Bertempat dilapangan tembak Polda Sumsel Rabu (6/4), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (Senpira) yang  terdiri dari laras panjang dan laras pendek.

Senpira yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Senpi Musi 2022 diwilayah hukum Polda Sumsel selama dua minggu. Dalam pemusnahan ini selain dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan perwakilan Forkopimda Sumsel.

Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong larasnya dengan menggunakan mesin gerinda. Sebelum dimusnahkan Senpira ini terlebih dulu dibersihkan oleh tim Gegana Brimob Polda Sumsel.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sumsel-Aparat Gabungan Selamatkan Uang Negara Rp111 M dari Upaya Penyelundupan BBL

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan 532 pucuk senpira ini hasil operasi Senpi Musi 2022 selama dua minggu diwilayah hukum Polda Sumsel. Dalam operasi Senpi Musi 2022 anggota melakukan tindakan represif dan preventif.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil penindakan yang dilakukan jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Toni.

Baca Juga:  Kolaborasi Mencapai Zero LTI, PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024

Pemusnahan ini  menurutnya adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan.

Toni meminta masyarakat aktif memberikan informasi soal peredaran senjata api ilegal. Untuk masyarakat yang menyimpan dan memegang senjata  api rakitan agar  menyerahkan ke polisi.

“Ini tindakan kami represif baik preventif untuk pencegahan kriminal di Sumsel, dan menciptakan keamanan untuk masyarakat umumnya,” katanya.

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menambahkan masyarakat Sumsel sudah biasa masuk hutan keluar hutan berjalan berkilo kilo meter. Namun masyarakat Sumsel masih kurang percaya diri saat berjalan tanpa membawa senjata. “Inilah yang masih menjadi kebiasaan buruk masyarakat Sumsel selalu membawa senjata setiap keluar dari rumah,”ujarnya.

Baca Juga:  Pembunuhan DJ Virgiawan Direkonstruksi Dalam 14 Adegan

Menurut Mawardi ,  masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Sungai Ceper harus diberikan pemahaman hukum agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sehingga tercipta masyarakat yang tentram.#osk

 

Komentar Anda
Loading...