Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap, Sembunyi di Lahat

151
Seorang pelaku curanmor di Palembang, M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21) warga Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/2) sekitar pukul 15.00 ditempat persembunyiannya di perbatasan Lahat.(BP/IST)

Palembang, BP- Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Suranmor)  , M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21) warga Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/2) sekitar pukul 15.00 ditempat persembunyiannya di perbatasan Lahat.

Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4410 ADK warna Silver terjadi pada hari Selasa (1/6/2021) sekira pukul 22.14  di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya parkiran Masjid Al Abror, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, berdua dengan rekannya yang masih buron Agung (DPO).

Baca Juga:  Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polisi

Kedua pelaku melancarkan aksinya mencuri motor dengan melihat situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi.

Lalu dengan menggunakan kunci T tersangka mengambil motor milik korban.

Saat itu, motor korban diparkir didekat masjid, dengan kondisi terkunci stang dan tidak ada tambahan kunci pengaman.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor sudah berhasil ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Muba Bersama ANTARA Siap Bersinergi Jaga NKRI 

“Benar tersangka sudah diamankan, di wilayah perbatasan Lahat langsung di jemput anggota kita. Dan tersangka kepada anggota kita mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian motor di parkiran Masjid Al Abror, sementara satu tersangka lainnya sedang di kejar dan sudah mengetahui identitasnya,” kata Tri,  Rabu (16/2).

Menurutnya tersangka ini berkeliling mencari targetnya lalu setelah menemukan langsung melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T.

“Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV, sehingga dari petunjuk inilah diketahui identitas pelakunya dan hasilnya tersangka Rapi Joy ditangkap,” katanya.

Baca Juga:  Dua Hari Dilaporkan Hilang Heri Irawan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi

Masih katanya, selain tersangka juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos warna putih bertuliskan Gucci, satu Unit Handphone Android, satu helai jelana jeans pendek warna biru.Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

Tersangka Rapi mengakui perbuatannya.

“Saya berdua dengan Agung mencuri motor. Awalnya dia yang mengajak mencuri, tetapi saya yang memetik motornya. Motor kemudian dijual dan saya mendapat jatah Rp 1 juta, uang saya habis membeli makanan dan baju,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...