Satu Anggota Komplotan Pencuri Bawa Kabur 22,5 Kg Sarang Walet Digulung

49
Satu dari tiga pelaku kawanan pencurian sarang walet, Imron (29), ditangkap di rumahnya di Jalan A Nakowi Dusun II, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa (11/1) lalu tanpa perlawanan.(BP/IST)

Palembang, BP- Satu dari tiga pelaku kawanan pencurian sarang walet, Imron (29), ditangkap di rumahnya di Jalan A Nakowi Dusun II, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Selasa (11/1) lalu tanpa perlawanan.

Tersangka ditangkap  tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  pimpinan Kanit 2 Kompol Bakhtiar, SH dan Panit 2 Iptu Teddi Bharata.

Pelaku  beraksi di sarang walet milik Asep Iskandar Dinata (28), warga Jalur 17, Jalan Tanjung Api-Api, Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. Bahkan dalam aksinya, komplotan ini sempat meletuskan senjata api (senpi) rakitan.

Baca Juga:  Pilkada Sumsel Harus Aman dan Damai

Total sarang walet yang dibawa kabur kawanan ini mencapai 22,5 Kilogram (Kg) yang jika dijual ditaksir seharga sekitar Rp22,5 juta.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, SH, SIK, mengatakan saat melakukan aksinya ia bersama dua temannya berinisial B dan M yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Saat beraksi, kawanan ini diketahui oleh korban. Saat itu, salah satu teman tersangka langsung meletupkan senpi rakitan ke atas sehingga korban menghentikan niat mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri,” katanya,

Baca Juga:  KMPSS Kritik Gubernur Herman Deru atas Penempatan Kerabat Keluarga di Posisi Strategis Birokrasi Pemprov Sumsel

Modus  pelaku yakni melakukan aksinya di pagi hari pukul 03.30  karena pada saat itu korban sedang tidur.

“Saat pelaku ini beraksi, korban yang tidur terbangun karena mendengar suara berisik. Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 365 KUHPidana,” katanya.

Petugas juga mengamankan barang bukti yakni satu jaket warna hitam pada saat tersangka melakukan aksinya, satu buah celana panjang warna hitam, satu tas warna kuning hitam, satu buah pisau, satu buah linggis, satu buah botol cuka parah, satu unit mobil pikap warna putih BG 8323 JH dan dua potong sarang walet warna putih.

Baca Juga:  Pencuri HP Keok Dihajar Massa

Tersangka Jumadi mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di kawasan tersebut.

“Kalau senpi milik teman saya yang masih kabur. Saat kami beraksi, panik mendengar suara korban lalu teman meletupkan senpi ke atas.Duitnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena tidak memiliki penghasilan yang cukup bekerja sebagai buruh,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...