APBD Sumsel TA 2022 Mulai di Bahas

Palembang, BP- Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat dilakukan mulai tanggal 25 hingga 27 Oktober tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Para Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE serta Ketua TAPD yang juga Pj Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono.
Turut hadir Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban, SH, MM beserta jajaran pejabat dan staf.
Selanjutnya setelah rapat Banggar bersama TAPD, akan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi /sinkronisasi komisi-komisi dengan Mitra kerja/OPDSumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS APBD Sumsel TA. 2022.
Menurut anggota Banggar DPRD Sumsel Antoni Yuzar, dalam pembahasan KUA PPAS APBD Sumsel 2022 yang dibahas diantaranya masalah pendapatan, belanja.
“ KUA PPAS tiga hari ini , tanggal 21 sampai 27 Oktober ini khan dibahas di Banggar, nanti secara tehnis akan dibahas di Komisi-Komisi, setelah itu komisi-komisi melaporkan ke banggar lagi ,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel ini, Rabu (27/10).
Setelah adanya singkronisasi antara komisi dengan OPD terkait maka selanjutnya dilaporkan ke banggar maka di banggar di sepakati berapa plapon KUA PPASnya .
“ Jadi KUA PPAS butuh waktu seminggu lebih lagilah karena di komisi hampir seminggu pembahasannya,” kata politisi PKB ini.#osk