
Palembang, BP- Dn (27) mendatangi Unit Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/10) untuk meminta keadilan agar kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak perempuannya yang berusia tujuh tahun agar segera di usut tuntas.
Sedangkan pelaku berinisial R (20). R merupakan paman korban yakni adik kandung dari suami Dn.
Sebelumnya Dn telah membuat laporan terkait kasus tersebut ke Polda Sumsel pada Senin (11/10), bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021. Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
Rn (31) kerabat Dn, ditemui di Polda Sumsel mengatakan, sebelumnya korban bersama ibunya mendatangi Polres OKI untuk melaporkan kejadian tersebut, namun pihak Polres OKI menganjurkan mediasi untuk berdamai kepada pelaku.
“Kita tidak mau berdamai, kita minta keadilan untuk korban, mangkanya kita melaporkan kejadian itu ke Polda Sumsel,” kata Rn, Selasa (12/10).
Menurutnya sebelumnya ibu korban takut untuk melapor karena keluarga pelaku mengancam akan melaporkan balik kasus dugaan penganiayaan yang dialami pelaku.
“Jadi warga sempat emosi mendengar adanya kasus rudapaksa yang dialami korban, sehingga pelaku diamankan dan diamuk masa. Namun saya tetap meyakinkan ibu korban agar melaporkan kejadian itu,” katanya.
Dn ibu korban, berharap agar kasus tersebut segera di usut tuntas agar pelaku segera ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan kasus rudapaksa yang dialami seorang perempuan berusia tujuh tahun di Kabupaten OKI, belakangan diketahui pelakunya diduga paman korban inisial R (20) yakni adik dari suami Dn.
Kejadian tersebut terjadi di rumah mertua Dn, aksi tersebut diketahui pada saat korban bercerita kepada ibunya, sehingga ibunya mendatangi puskesmas untuk melalukan visum.
“Hasilnya, perawat dan dokter mendapati sobekan dan peradangan pada kemaluan anak saya, sehingga anak saya dikatai sudah tidak perawan lagi,” katanya.#osk