Mengenal Tari Setabik yang Diusulkan Muba sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Sekayu, BP – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan Tari Setabik, Andai-Andai Panjang, makanan khas Gula Palu, dan Sagon sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.
Tari Setabik, tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Muba sudah cukup dikenal, tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba H Muardi SPd MM sangat optimis Tari Setabik dapat masuk dalam WBTB Indonesia. Karena menurutnya tari Stabik memiliki unsur gerakan khas dan makna kuat.
“Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah, yang merupakan simbol penghormatan,” tuturnya.
Ia berharap semua usulan ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB.
“Apa yang kita usulkan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak yang melestarikan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Cahyo Sulistyaningsih SSos menyatakan salah satu tugas utama lenbaganya saat ini ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi di daerah.
“Kita tahu arus globalisasi sangat kencang, sehingga budaya-budaya asli daerah nyaris tenggelam. Tugas kita ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi yang sudah ada sejak lama. Untuk itu mari kita sama-sama lestarikan budaya asli kita,” ungkapnya.
Usulan sebagai WBTB, kata Cahyo, memang tak selalu mudah. Banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
“Namun kita akan terus berusaha, agar salah satu tarian khas Kabupaten Musi Banyuasin ini masuk warisan budaya tak benda,” pungkasnya. #