Polrestabes Palembang Gelar Rekonstruksi Tewasnya Pengendara Motor Andri Kurniawan
Palembang, BP- Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang menggelar merekonstruksi kasus laka yang berujung meninggalnya Andri Kurniawan (20) seorang pengendara sepeda motor Yamaha Aerox Nopol BG 4936 AFG warna hitam merah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang Jumat (27/8) lalu di Mapolrestabes Palembang, Selasa (31/8).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa untuk mengetahui kronologi hingga perlengkapan berkas anggota menggelar rekonstruksi yang melibatkan kedua pelaku yang masih dibawah umur berinial MD (17) dan AJ (17), warga Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Sako Palembang.
“Keduanya ini sempat cekcok mulut sebelum kejadian pendorongan terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya di depan rumah makan Sederhana, Jumat (27/8) sekitar pukul 21.45 katanya.
Menurutnya rekonstruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian kedua pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan cara mendorong korban saat mengendarai motor hingga tewas karena kepalanya membentuk trotoar.
“Rekon yang digelar dan melibatkan pelaku ini saya mendapatkan informasi dari anggota sebanyak 15 adegan, dilakukan dari kejadian awal hingga terjadinya pendorongan yang berujung meninggalnya korban di TKP,” katanya.
Meskipun, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, juga untuk mencocokkan keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kedua pelaku terancam pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan. Selain mengamankan kedua anak dibawah umur, lanjut dia, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maroon.#osk