32 Pengedar Narkoba di Tangkap Polda Sumsel dan Jajaran

Palembang, BP- Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres jajaran pada minggu ketiga Bulan April tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran. Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 38 tersangka, terdiri dari 32 pengedar narkoba dan 6 pemakai narkoba dengan 33 laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/8).
Sedangkan barang bukti yang disita menurutnya ekstasi 16 butir dan sabu 266,83 gram.
Dari segi kuantitas (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (7 LP & 7 TSK), Polres Muratara (4 LP & 4 TSK), Polres Prabumulih (3 Lp & 5 Tsk) dan Polres muara Enim ( 3 Lp & 5 Tsk)
Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres mura (104,94 gram Sabu), Polres Muratara (55,52 gram sabu ) dan Polrestabes Palembang (26,73 gram sabu dan 5 butir Ektasi);
Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yangl disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 1.632 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.#osk