Pendirian Tempat Ibadah,  Antar Umat Harus Duduk Bersama

30

Harnojoyo(BP/ist)

Palembang, BP-  Polemik rencana pendirian tempat ibadah yaitu  Gereja HKBP di Keluarahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Projo Sumsel.

Ketua Projo Sumsel, Hidayat Comsu, mengatakan, agar rencana pendirian rumah ibadah bagi umat kristiani itu tidak semakin meluas dikalangan masyarakat. Sudah seharunya antar umat beragama di Sumsel, khususnya di Palembang duduk bersama.

Baca Juga:  Mencuri,  Andre Masuk Penjara

“Perlu dicatat. Persoalan ini harus segera di musyawarahkan oleh antar umat beragama di Provinsi Sumsel dengan masyarakat sekitar,” katanya, Jumat (11/6).

Ia mengaku, berdasarkan informasi yang diterima oleh Projo Sumsel, izin dari tiga Menteri sudah dikantongi. Tapi, hal itu belum pasti kebenarannya.

“Kami atas nama Projo Sumsel meminta kepada ketua-ketua kerukunan umat beragama untuk segara mengadakan musyawarah. Kalau memang benar persetujuan dari tiga Menteri sudah ada, perlu di tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Prihatin Harga Hasil Bumi Di Sumsel Jatuh

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo saat menanggapi pandangan umum Fraksi PKS terkait penolakan pendirian Gereja HKBP, Selasa (8/6) lalu, pihaknya akan melakukan koordinasi antar instansi, seperti Kemenag Kota Palembang, forum komunikasi umat beragama kota Palembang, TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya.

“Hal ini menjadi perhatian kami, dan akan ditindaklanjuti,” kata Harnojoyo.

Baca Juga:  Oknum Honorer Pol PP di Palembang Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Palembang, Idrus Rofik, menyangkal jika rencana pendirian Gereja HKBP, di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, sudah mendapat persetujuan Menteri.

“Tidak benar (Sudah disetujui Menteri). Belum ada itu,” pungkasnya.#osk

Komentar Anda
Loading...