Novel Baswedan Buka Suara Soal Korupsi Bansos Covid 100 Triliun

63
Novel Baswedan (BP/IST)

Jakarta, BP–Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara terkait dirinya sedang menyoroti kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.

Baca Juga:  Heri Amalindo Sebut Sosok Wakil yang Mendampinginya di Pilgub Sumsel 

Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel , Senin (17/5).

Baca Juga:  KASN Melemah, Pelanggaran Walikota Tidak Ada Sanksi

Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.
Novel menyatakan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Sidang Pidana Korban Jamak Udin, Saksi Yang Dihadirkan Dipersoalkan 

Namun, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya saat ini dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.#osk

Komentar Anda
Loading...