Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkotika 37 Tersangka di Minggu III Desember 2020

21
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi

Palembang, BP

Puluhan kasus narkotika Minggu III Desember 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selain itu, sebanyak 37 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 30 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

 

“Dari 37 tersangka yang ditangkap, 30 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 7 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 402,488 gram, ganja 274,36 gram dan pil ekstasi sebanyak 13 1/2 butir,” kata Supriadi, Senin (21/12).

Baca Juga:  Pj Gubernur Elen Setiadi Buka Kuliah Umum Pertambangan Bareng Presiden Direktur PT Freeport Indonesia di Kampus Unsri Indralaya 

 

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 13 LP dan 14 tersangka, lalu dari Polres OKUT dengan 3 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dengan 2 tersangka.,Polres OKI 2 LP dengan 4 tersangka,Polres.OKUS 2 LP  dengan 3 tersangka,Polres  Lubuk Linggau 2 LP dengan 2 tersangka.

Baca Juga:  Ajak Warga Sumsel Cegah Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polda Sumsel

 

“Kemudian dari Polres OI, 1 LP dan 1 tersangka Polres Prabumulih  1 LP dengan 1 Tersangka ,Polres Pagaralam 1 LP dengan 2 tersangka,Polres OKU 1 LP dengan 2 Tersangka ,Polres Empat Lawang 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres Muratara 1 LP dengan 1 tersangka,” ujarnya.

Dikatakannya, pada pekan ini Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Lahat, Polres Muara Enim, Polres Musirawas dan Polres Pali tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika.

Baca Juga:  Iskandar Untuk Keempat Kalinya Pimpin PAN Sumsel

 

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.794 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

 

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...