Dua Bandar Togel Banyuasin di Tangkap

27
BP/IST
Dua bandar  judi jenis togel  Zainal (44) warga Jalan Alamanda , Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I dan Erik (39) warga dusun III Komplek Taman Beringin Patra , Kecamatan Rambutan, Banyuasin ditangkap petugas dari Polsek Mariana.

Palembang, BP

Dua bandar  judi jenis togel  Zainal (44) warga Jalan Alamanda , Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I dan Erik (39) warga dusun III Komplek Taman Beringin Patra , Kecamatan Rambutan, Banyuasin ditangkap petugas dari Polsek Mariana.

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, kejadian berawal polisi mendapatkan laporan masyarakat.

Baca Juga:  Penyembelihan hewan Qurban Dilakukan Dirumah Pemotongan Hewan

Setelah mendatangi rumah pelaku ditemukan satu unit handphone, satu buah rekap togel, tiga lembar kertas kopelan togel, dan uang sebesar Rp 135 ribu.

“Ya pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Agus, Selasa (15/12).

Lanjut Agus menuturkan, setelah melakukan introgasi di TKP, pelaku Zainal mengatakan bahwa nomor-nomor tersebut ia kirim kepada pelaku atas nama Erik.

Baca Juga:  Pedangan Asongan Nyambi Jual Togel

“Kemudian kita langsung mendatangi pelaku Erik dirumahnya dan berhasil membawanya ke Polsek Mariana,” katanya.

Sementara  pelaku, Zainal mengatakan sudah melakukan perbuatan tersebut selama satu tahun.

“Biasanya  orang datang ke rumah untuk memasang togel mulai dari Rp 1 ribu, hingga Rp 20 ribu,” katanya.

Ia menjelaskan, kemudian nomor yang di pasang diberikan kepada pelaku Erik, setelah itu nomor akan keluar jam 11 malam melalui SMS.

Baca Juga:  Oknum Mahasiswa Rusak Mobil Polisi Ditangkap

“Saya memberikan nomor itu kepada Erik, kemudian dia yang akan memberitahu nomor berapa yang akan keluar,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...