Muktamar PPP Ke IX Untuk Provinsi Sumsel, Bengkulu dan Jambi Di Pusatkan di Hotel Novotel, Palembang

37
BP/IST
Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno

Palembang, BP

Guna menekan penyebaran pandemic Covid-19 di Indonesia, maka Muktamar PPP Ke-IX yang akan dilaksanakan pada 18-20 Desember di Kota Makasar, Sulawesi Selatan akan dilakukan secara terbatas melalui jalur virtual.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu dan Jambi  sendiri, Muktamar dipusatkan di Hotel Novotel, Palembang  secara virtual langsung dari Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

“Untuk PPP secara nasional peserta yang berhak memilih (utusan) diatas 1300 orang , sementara pemerintah dalam hal ini  Gugus Tugas Covid-19 dan Kapolri hanya mengizinkan sampai 200 orang yang hadir,” kata Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno, ketika di temui di kantor DPW PPP Sumsel, Kamis (10/12).

Baca Juga:  Pungutan Sekolah Harus Melalui Komite Sekolah

 

Sehingga menurut Agus,  ada 1000 orang lebih yang nanti akan dipecah menjadi 10 ibu kota Provinsi  , salah satunya Provinsi Sumsel yang nanti akan meliputi Bengkulu, Jambi dan  Sumsel .

Sedangkan yang pusat  menurutnya  bagi ketua –Ketua DPW akan berada di Makasar  sebagai pusat penyelenggaraan.

“ Di Sumatera Selatan, di Palembang , di Padang, di Medan , di Bogor, di Banten , di Jawa Tengah, di Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Maluku, jadi 10 daerah itu melalui virtual, masing –masing kota itu sekitar 100 orang,” kata mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Baca Juga:  Hasil Mukernas, PPP Kubu Djan Farid Dukung Prabowo-Sandi

Dengan demikian Muktamar PPP ini  menurutnya sangat  memenuhi standar protokol Kesehatan.

“ Kalau orang 100  di Ball Room Hotel  Novotel Palembang itu  yang kapasitasnya diatas 600 maka sangat berjarak, sangat memungkinkan,” katanya.

Untuk itu daerah membentuk panitia lokal dan penanggungjawab utama panitia pusat.

“Dari situ dilakukan persidangan –persidangan yang direlay dari Makasar secara online, tapi kita  tidak mengggunakan zoom meeting tapi menggunakan hallome, itu provider yang handal dan selama ini di pakai untuk  sidang-sidang umum PBB,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...