DPRD Sumsel Geram, Data Orang Tidak Mampu Penerima Bantuan Pemerintah  Gunakan Survey BPS 2015

12
BP/IST
Pimpinan dan anggota  Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial RI  melalui Dirjen Pusat Data Informasi Kesejahteraan Sosial, Selasa (1/12).

Palembang, BP

Komisi V DPRD  Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) geram lantaran penyebab banyaknya orang tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan Pemerintah  selama ini , ternyata data yang dipakai pihak Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel masih menggunakan data lama berdasarkan hasil survey Badan Badan Pusat Statistik (BPS)  Tahun 2015 lewat Pemuktahiran Data Basis Terpadu (PBDT) BPS 2015.

“Seharusnya data orang-orang  Miskin ini setiap tahun di Validasi dan Verifikasi (Verval) oleh Dinsos Kabupaten dan kota sehingga data penerima bantuan untuk  Rakyat yang berhak menerimanya tidak salah orang,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Rabu (2/12).

Baca Juga:  Maksimalkan APBN Untuk Sumsel, Komisi IV DPRD Sumsel Temui Komisi V DPR RI

Hal tersebut terungkap setelah pimpinan dan anggota  Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial RI  melalui Dirjen Pusat Data Informasi Kesejahteraan Sosial, Selasa (1/12).

Sebagai contoh , kata politisi PKS ini, kota Palembang baru ada  18 persen dari data Kemensos  mengenai orang miskin yang di update sampai dengan tahun 2020.

“Artinya banyak rakyat Palembang yang seharusnya mendapatkan bantuan karena datanya belum masuk dalam data terpadu  kesejahteraan Sosial (DTKS) maka tidak mendapatkan bantuan, baik PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun PBI untuk BPJS Gratis, karena pusat data ini ada di pusat data informasi yang ada di Kemensos dan dari Kemensos setiap tahun di bulan Januari dan Juli membuat surat ketetapan untuk rakyat Indonesia yang masuk dalam DTKS,” katanya.

Baca Juga:  Turunkan Angka Kemiskinan di Sumsel, DPRD Sumsel Usul  Untuk Turunkan Angka  Pengangguran

Selain itu menurutnya, untuk tahun 2021 akan di lakukan pendataan secara nasional untuk rakyat Indonesia yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah dan akan di data mulai dari tingkat RT.

“Untuk itu kita semua harus mengawal agar data yang akan di survey tahun 2021 adalah orang-orang disekitar kita yang berhak menerima bantuan,  kita sampaikan ke Pemerintah setempat dan kita kawal agar tidak ada pemyimpangan data,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Apresiasi Pemerataan Pembangunan di Sumsel

Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Sosial Sumsel terkait data dari Pusdatin yang banyak kabupaten/kota yang tidak mengupgrade data warga miskin.

“Jangan Kemensosnya yang memang sengaja menggunakan data lama ? Apalagi itu data BPS yang selalu update dan bisa diakses dengan mudah oleh Kementerian,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...