Dihajar , Istri Laporkan Suami

20
BP/IST
Anisa Putri Afriyani (22), mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AD.

Palembang, BP

Anisa Putri Afriyani (22), mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AD.

KDRT tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (25/10). “Pada saat kejadian teman suami saya datang untuk menjemput dia bekerja, kemudian saya bangunkan dia,” kata Anisa Selasa (27/10).

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Sukarami Sekarat Diamuk Warga Talang Betutu

Korban mengatakan, saat itu pelaku menyuruhnya untuk pergi ke rumah orangtuanya lantaran korban sendiri di rumah.

“Saya kemudian menelpon kakak saya untuk menjemput saya di rumah, namun karena kakak saya kebetulan lagi bekerja, sehingga kakak saya tidak bisa menjemput saya di rumah,” katanya

Tiba-tiba suami korban mengatakan untuk naik kendaraan umum. “Karena dia mengatakan hal tersebut sambil marah, kemudian saya mengatakan pelan-pelan saja malu didengar tetangga dan teman kamu diluar,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru  gelar Silaturahmi Lebaran Kedua di Griya Agung

“Karena terjadi cekcok saat itu juga suami saya ini marah dan langsung memukul dan menendang badan saya hingga saya mengalami sakit pada bagian punggung dan ulu hati,” katanya.

Setelah menganiaya korban terlapor langsung pergi meninggalkan rumah. “Ini bukan yang pertama dia menganiaya saya, lantaran tidak tahan lagi lantas saya memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia dapat berubah,” katanya.

Baca Juga:  Bakti Persada Begenah Bersihkan Pohon Tumbang Di Makam Cinde Welan

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irine membenarkan, adanya laporan KDRT yang dialami korban. “Laporan korban sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...