Di Masa Pandemi Covid, Kasus Perceraian Meningkat

63
BP/IST
Dialog Interaktif yang diselenggarakan  DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel dengan tema Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga di masa Pandemi Covid 19 digelar di aula DPRD Provinsi, Jumat (25/9).

Palembang, BP

Dialog Interaktif yang diselenggarakan  DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel dengan tema Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga di masa Pandemi Covid 19 digelar di aula DPRD Provinsi, Jumat (25/9).

Hadir sebagai narasumber Ketua DPD Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Provinsi Sumsel yang juga Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati, Direktur WCC Yenny Roslaini Izi, Ketua DPC Peradi Palembang Nurmala SH MH, Pakar Hukum Pidana Dr Sri Sulastri SH Hum, dan Kasubdit IV  Polda Sumsel Kompol Rudi Leo.

Baca Juga:  Kursi Wakil Bupati Muara Enim Milik Tiga Partai

Menurut Anita Noeringhati, KPPI Sumsel menginisiasi acara ini dengan mengumpulkan beberapa narasumber untuk sharing terkait kekerasan terhadap perempuan.”Saya sebagai Ketua KPPI Sumsel mengajak perempuan untuk mandiri,” ujarnya.

“Jadilah perempuan pejuang dalam rumah tangga dalam mengurus keluarga dan mencari nafkah. Kita perempuan harus kuat dan mandiri,” tambah Anita.

Lebih lanjut Anita menuturkan, di masa pandemi covid 19 ini, berdasarkan data dari narasumber angka perceraian naik. Itu disebabkan berbagai faktor seperti ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan motif perselingkuhan.

Baca Juga:  Satu Tahanan Lubuk Linggau yang Kabur Ditangkap di Lampung

“Yang menjadi faktor utama perceraian adalah karena faktor ekonomi. Kita berharap dengan adanya diskusi ini, perempuan bisa berpikir untuk menjadi perempuan yang tangguh yang bisa mencari uang sendiri, untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Direktur WCC Yenny Roslaini Izi menambahkan, kekerasan pada perempuan itu terjadi karena banyak faktor diantaranya komunikasi yang tidak lagi baik. Sehingga berimbas pada pola pikir untuk apa mempertahankan keluarga.

Baca Juga:  Pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Sumsel Diklaim Mempedomani Perda Rawa

“Yang menggugat cerai itu rata rata perempuan. Di masa pandemi ini memang terjadi kenaikan tiga kali lipat gugatan cerai,” katanya.

“Sebagai contoh, dalam satu bulan yang meminta pendampingan untuk gugat cerai yang sebelum pandemi covid 2-3 kasus. Tapi kali ini meningkat lebih dari tiga kali lipat,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...