Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Pertanyakan Tingginya Angka Covid-19 di Sumsel

29
BP/IST
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Ir. M. Kanoviyandri

Palembang, BP

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan tingginya angka kasus covid-19 di Provinsi Sumsel.

“ Seperti yang kita ketahui dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37  tahun 2020  tentang penerapan protokol  kesehatan , telah diberlakukan dan diatur sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial, membersihkan fasilitas umum  sampai dikenakan denda administrasi berkisar Rp100 ribu sampai  Rp500 ribu, agar ini memberikan efek jera  bagi masyarakat demi kebaikan kita bersama,”kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Ir. M. Kanoviyandri dalam Rapat paripurna XV DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi –fraksi atas  jawaban Gubernur Sumsel terkait usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru yaitu  Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda   tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah  Prodexim menjadi perusahaan perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan  perpustakaan, Senin (21/9) .

Baca Juga:  Harapan DPRD Untuk Provinsi Sumsel Tahun 2017

Rapat paripurna  ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan dihadiri Sekda Sumsel H Nasrun Umar mewakili Gubernur Sumsel.

Menurutnya,  Pemprov Sumsel seharusnya membuat peraturan daerah (Perda)  tentang protokol kesehatan sehingga mempunyai kekuatan hukum  yang tepat dalam implementasi dalam menegakkan tingkat disiplin masyarakat menjaga kesehatan dan mematuhi  protokol kesehatan tentang Covid-19.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi yang Diduga Menerima Suap Casis Polri Divonis 5 Tahun Penjara

“ Kami juga sangat menyayangkan  rumah sehat di Jakabaring  sudah resmi ditutup sedangkan provinsi Sumsel  termasuk dalam zona merah covid-19, menurut hemat kami  fasilitas kesehatan rumah sehat di Jakabaring masih sangat dibutuhkan  untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat agar penekanan tingkat  penularan dapat turun drastis dan  terukur,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, rapat paripurna di skor hingga Senin  (28/9).#osk

Komentar Anda
Loading...