Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Pertanyakan Tingginya Angka Covid-19 di Sumsel

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Ir. M. Kanoviyandri
Palembang, BP
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan tingginya angka kasus covid-19 di Provinsi Sumsel.
“ Seperti yang kita ketahui dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan , telah diberlakukan dan diatur sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial, membersihkan fasilitas umum sampai dikenakan denda administrasi berkisar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu, agar ini memberikan efek jera bagi masyarakat demi kebaikan kita bersama,”kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Ir. M. Kanoviyandri dalam Rapat paripurna XV DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi –fraksi atas jawaban Gubernur Sumsel terkait usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru yaitu Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perusahaan perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, Senin (21/9) .
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan dihadiri Sekda Sumsel H Nasrun Umar mewakili Gubernur Sumsel.
Menurutnya, Pemprov Sumsel seharusnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang protokol kesehatan sehingga mempunyai kekuatan hukum yang tepat dalam implementasi dalam menegakkan tingkat disiplin masyarakat menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19.
“ Kami juga sangat menyayangkan rumah sehat di Jakabaring sudah resmi ditutup sedangkan provinsi Sumsel termasuk dalam zona merah covid-19, menurut hemat kami fasilitas kesehatan rumah sehat di Jakabaring masih sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat agar penekanan tingkat penularan dapat turun drastis dan terukur,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, rapat paripurna di skor hingga Senin (28/9).#osk