Akibat Covid-19, DAK Tahun 2020 Rp70 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Empat Daerah Di Sumsel Di Coret Pusat

35
BP/DUDY OSKANDAR
Hasbi Asidiki

Palembang, BP

Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) minta Gubernur Sumsel melalui dinas terkait agar dalam APBD Perubahan 2020 dianggarkan kembali anggaran untuk memperbaiki kondisi jalan provinsi di empat ruas jalan di empat kabupaten di Sumsel yaitu Jalan Lubuk Linggau sampai ke Musi Rawas (Mura), Mura sampai Musi Rawas Utara (Muratara), OKU Timur dan OKI.

“ Anggaran perbaikan jalan provinsi di empat kabupaten itu sudah ada dari DAK pusat tahun 2020 besarnya Rp70 miliar, ternyata di coret pusat dengan alasan dana itu tidak dapat di laksanakan mengingat dana itu dialihkan untuk pandemi covid-19 di pusat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki, Minggu (26/7).

Baca Juga:  Pasutri Bandar Narkoba Lubuk Linggau Ditangkap Polda Sumsel

Padahal menurutnya politisi Partai Golkar ini, jalan empat kabupaten tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi kewajiban Pemprov Sumsel.

“ Waktu rapat pembahasan kemarin kita sampaikan ke pihak eksekutif , PU Bina Marga mereka sudah disampaikan,” katanya.

Selain itu menurutnya untuk jalan tol Palembang-Indralaya hampir 90 persen ruas jalan tol tersebut dibuat dari tanah timbunan dan itu rentan untuk terjadi perubahan jalan.

Baca Juga:  PT DEI Pecat 9 Karyawan Sepihak Disnaker Palembang Dianggap Tak Tegas

“ Untuk jalan tol Palembang –Indralata yang berlubang harus di perbaiki ulang oleh kontraktor, karena itu menyangkut keselamatan pengguna jalan, apalagi pada malam hari, pada saat kecepatan kendaraan diatas 100 sangat rawan dan minimnya penerangan , minimnya rambu-rambu jalan , itu harus diantisipasi pihak pengelola Jalan tol,”katanya.

Pihaknya berharap pengelola jalan tol memasang rambu-rambu jalan terutama diruas jalan yang masih labil.
“Kita bersyukur Jalan Tol ini bisa menghubungkan Palembang-Lampung, tinggal jalan Tol Palembang-Bengkulu,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...