DAU Sumsel Ditunda Pusat, DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Lebih Serius

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli
Palembang, BP
Terkait ada sejumlah kabupaten/Kota dan termasuk Pemerintah Provinsi yang mendapatkan sanksi berupa penundaan transfer DAU sebesar 35% di tahun 2020 ini. Ditanggapi Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengaku dari awal dirinya secara pribadi sangat intens mengingatkan Pemprov Sumsel agar lebih serius dalam hal penanganan Pandemi covid-19 DI Sumsel ini.
“Bahkan penentuan status awal Covid-19 , saya sempat interupsi di rapat paripurna tapi sekali lagi kami di parlemen bukan eksekutor yang punya anggaran dan kebijakan ada ditangan kepala daerah,”katanya, Jumat (12/6).
Sekarang menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini menilai kalau DAU ditunda yang rugi Rakyat Sumsel dan kita semua.
“Ini baru dari segi penanganan yang lambat dalam hal anggaran semoga tidak untuk para korban dari Pandemi covid -19 ini baik korban akibat dampak kesehatan, ekonomi bahkan dampak sosial. Kami tentu akan meminta penjelasan saudara Gubernur Sumsel terkait hal ini,” katanya.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki .
“ Karena kita kemarin sedang merecofusing anggaran yang memang harus kita akui dalam prosesnya itu mengalami keterlambatan,” katanya.
Tapi menurutnya di tahap kedua Pemprov Sumsel akan menganggarkan kembali anggaran covid-19 di tahap kedua yang besarannya belum diketahui.
“ Dan ini bisa lebih prioritas , mana saja dipilih, mengenai keterlambatan mudah-mudahan yang akan datang ini tidak ada terjadi lagi, karena memang bukan kita tapi didaerah lain juga sama kondisinya,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dia berharap di bulan Oktober 2020DAU bisa turun , pada saat pembahasan APBD Sumsel perubahan 2020 nanti.#osk