Pilkada Serentak Tahun 2020, 7 KPU Kabupaten di Sumsel Terpaksa Pangkas Anggaran

20
BP/Dudy Oskandar
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, 7 KPU Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Sumsel tahun 2020 terpaksa harus memangkas sejumlah anggaran yang selama ini disiapkan untuk sosilisasi hingga perjalanan dinas KPU setempat.
Seperti diketahui, 7 kabupaten yang akan menggelar Pilkada adalah Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas, Ogan Ilir.
Menurut ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, dari 7 Kabupaten baru 6 KPU Kabupaten yang sudah menyiapkan anggaran untuk alokasi Alat Pelindung Diri (APD) diangka sekitar Rp 3-5 miliar.
Sedangkan satu Kabupaten yang belum yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang hanya menyiapkan sekitar Rp 100 juta.
“Ini hasil restrukturisasi anggaran yang ada, dimana kegiatan sosialisi tatap muka hingga perjalanan dinas maupun kegiatan lainnya banyak dipangkas,” kata Kelly, Kamis (11/6).
Dijelaskan Kelly, dalam Pilkada yang akan direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten tidak melakukan penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada, dari anggaran yang sudah disepakati di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebelumnya.
“Jadi tidak ada penambahan anggaran, besarannya masih yang sesuai NPHD. Dimana restrukturisasi anggaran ini, hasil dari rapat dengan Kemendagri dan KPU RI,” katanya.
Diungkapkan Kelly, KPU Kabupaten mayoritas telah melakukan pemangkasan kegiatan yang dinilai mengumpulkan massa jumlah banyak, ataupun pertemuan.
Hal ini sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19.
“Contoh seperti di OKU kalau tidak salah, dana sosialisasi tatap muka yang besar- besar dipangkas jumlahnya, dari Rp8 miliar jadi Rp4 miliar. Nah, dana itu bukan untuk menutupi APD saja, tapi juga masing- masing Kabupaten ada penambahan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang otomatis menambah jumlah honor KPPS,” katanya.
Meski begitu, jika nanti standar harga APD cukip tinggi dan alokasi anggaran yang disiapkan tidak cukup, tidak menutup kemungkinan KPU akan melakukan pengajuan penambahan anggaran ke pemerintah.
“Harga standar APD belum dipastikan sekarang sesuai PKPU (Peraturan KPU), tapi sudah dianggarkan 6 Kabupaten itu cukup dari anggaran yang ada sesuai NPHD. Sedangkan Muratara belum menganggarkan untuk APD, jadi dia cukup Rp 28 M itu sisanya ada Rp 100 juta, namun anggaran APDnya belum masuk, mengingat anggaran APD sekitar Rp 3-5miliar, dan itu lagi dimintakan ke APBN” jelasnya, seraya jika nanti masih ada kekurangan anggaran APD di 6 Kabupaten itu, maka akan sedikit kekurangannya.
Ditambahkan Kelly, jika KPU Kabupaten telah mengajuan perubahan NPHD, khususnya perubahan item anggaran nanti disahkan kembali oleh BPKAD Pemkab masing- masing.
“Jadi ini anggaran item per item diajukan lagi (restrukturisasi) dan nanti disahkan lagi, sebab penyelenggaraan Pilkada harus memprioritaskan penerapan protokol kesehatan, karena selama berlangsungnya tahapan lanjutan masih dalam kondisi pandemi covid-19,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...