DPRD Sumsel Akui Penundaan DAU Pemprov Sumsel Lantaran Lambat Recofusing Anggaran

14
BP/DUDY OSKANDAR
Muchendi Mahzareki

Palembang, BP

Terkait ada sejumlah kabupaten/Kota dan termasuk Pemerintah Provinsi yang mendapatkan sanksi berupa penundaan transfer DAU sebesar 35% di tahun 2020 ini. Ditanggapi Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki .

“ Karena kita kemarin sedang merecofusing anggaran yang memang harus kita akui dalam prosesnya itu mengalami keterlambatan,” katanya, Selasa (9/6).

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Dapil Palembang 1 Cek Kesiapan RSUD Palembang Bari Hadapi Covid-19

Tapi menurutnya di tahap kedua Pemprov Sumsel akan menganggarkan kembali anggaran covid-19 di tahap kedua yang besarannya belum diketahui.

“ Dan ini bisa lebih prioritas , mana saja dipilih, mengenai keterlambatan mudah-mudahan yang akan datang ini tidak ada terjadi lagi, karena memang bukan kita tapi didaerah lain juga sama kondisinya,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Sumsel Terlambat Buat Raperda RZWP-3-K Provinsi Sumsel

Dia berharap di bulan Oktober 2020DAU bisa turun , pada saat pembahasan APBD Sumsel perubahan 2020 nanti.#osk

Komentar Anda
Loading...