DPRD Sumsel Minta Transparansi Penerima PBI

Hj RA Anita Noeringhati
Palembang, BP
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati meminta transparansi penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN).
Sehingga memang harus diperlukan transparansi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel terkait hal tersebut.
“ Dinkes dan Dinsos harus menghitung betul berapa yang harus kita wajib berikan PBI, karena seperti saya pernah bayar Askes, trus stop lalu di masukkan dalam tanggungjawab yang harus menerima bantuan iuran, itu khan enggak fair namanya , sementara mampu, jadi harus betul-betul di klasifikasi yang tidak mampu baru kita biayai, “ kata Anita, Rabu (18/3).
Karena menurut politisi Partai Golkar, kalau Sumsel untuk membiayai semuanya maka APBD Sumsel tidak cukup.
“ Iurannya PBI itu untukkelas III, “ katanya.
Hingga saat ini menurut Anita DPRD Sumsel tidak melakukan revisi anggaran PBI BPJS Kesehatan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya.
“ Hitungan masih yang lama, enggak ada perubahan dan memang harus di evaluasi kembali peruntukan BPJS Kesehatan, ada sebagian ngomong sehat membiayai yang sakit, kenapa sih pemerintah membiayai yang sakit seperti dulu dengan sistim rembes, ada jamsoskes ada jamkesmas, itu khan , lebih efektif,” katanya.
DPRD Sumsel lebih menyambut jaminan sosial seperti dulu dimana yang sakit baru di biayai pemerintah daerah.
“ Kalau sekarang ini betul-betul membutuhkan APBD yang besar, kita tidak akan lagi berbagi dengan yang lainnya,” katanya.
Apalagi anggaran fungsi kesehatan Sumsel sekitar 10 persen, dimana 10 persen dinilai berat dalam APBD Sumsel atau sekitar Rp1,6 triliun.#osk