Rilis Album Ali Goik “Pesan Damai Simbur Cahaya” Ramai Dihadiri Sejumlah Tokoh

39
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana rilis album “Pesan Damai Simbur Cahaya” di Nongki Cape di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Palembang, BP

Tokoh budaya dan seni Sumatera Selatan (Sumsel), Mohamad Ali yang didalam dunia gerakan dan kebudayaan dikenal dengan Nama Ali Goik,  resmi merilis album “Pesan Damai Simbur Cahaya” di Nongki Cape di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Sejumlah tokoh aktivis budaya, lingkungan dan sejarawan Sumsel ramai dan turut hadir  dalam rilis album tersebut diantaranya seperti Vebri Al Lintani (budayawan Sumsel), JJ Polong (aktivis lingkungan) Anwar Sadat (aktivis lingkungan) ,Sudarto Marelo (aktivis lingkungan), Hairul Sobri (Ketua Walhi Sumsel), Fir Azwar (tokoh seni), Iir Stone (seniman Palembang), Kemas Ari Panji (Sejarawan Sumsel).

Dalam rilis album tersebut juga bersamaan dengan kegiatan koalisi tolak jalan tambang yang melewati hutan dataran rendah di Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga:  200 Organisasi Masyarakat Sipil Bakal Dibantu Uni Eropa dan Yayasan Penabulu

Suasana meriah dan akrab terasa saat rilis album tersebut, satu persatu yang hadir memberikan sambutan berkaitan dengan album “Pesan Damai Simbur Cahaya” dan jalan tambang yang melewati hutan dataran rendah di Muba dan permasalahan lainnya.

“ Saya saksi hidup perkembangan Ali Goik mulai dari perkembangan kreasi, idiologi sampai biologi, tidak bisa di tolak, dia ketemu pasangan itu di DKN, “ kata tokoh budayawan Sumsel Vebri Al Lintan saat memberikan sambutan.

 

BP/IST
Ali Goik

Satu hal yang paling dia sukai dari Ali Goik menurut Vebri kengototan Ali,” Kalau tidak ngotot tidak ada album ini, bagus menurut aku, entah masalah sibur cahaya, dia ngotot simbur cahaya,” kata Vebri.

Baca Juga:  Bawa Pedang Panjang, Didit Diamankan Polisi

Sedangkan Ali Goik, sengaja dirinya  memilih tem album ini “Pesan Damai Simbur Cahaya” hal ini semata-mata disebabkan karena keprihatinanannya akan kebudayaan yang ada di Sumsel terutama nilai nilai Simbur Cahaya yang lambat laun mulai menghilang dan termakan oleh kemajuan Zaman.

“Simbur Cahaya sendiri adalah undang undang yang dipakai didalam pemerintahan marga sebelum marga dibubarkan, Simbur Cahaya di kodifikasi oleh istri raja Palembang, Ratu Sinuhun yang mengumpulkan aturan aturan adat yang tadinya lisan menjadi tertulis dan tertuang didalam kitab Undang Undang Simbur Cahaya,” kata Ali Goik.

Menurut Ali Goik didalam album ini ada 4 Kabupaten Kota yang terwakilkan didalam album ini, diantaranya Ogan Komering Ilir yang diwakili oleh kecamatan Pedamaran dengan lagu Berambak, Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh kecamatan Tanjung Raja dengan lagu Kenceran dan Lungguk Kojaman Kabupaten Banyuasin diwakili oleh Kecamatan Banyuasin II judul lagu Sungsangku Bersih dan Pasir Hitam Sungai Sembilang dan Kota Palembang Sendiri lagu Tam Tam Duku.

Baca Juga:  Begal Ojek, Residivis Dihadiahi Tiga Butir Peluru

“Mudah mudahan lagu yang dikemas didalam album tembang Damai simbur Cahaya dapat menjadi semangat baru bagi keempat kabupaten kota ini untuk melestarikan kebudayaan,  permainan anak anak anak yang mulai langka dimainkan karena disibukkan dengan game online, olahraga tradisional dan menjaga alam serta lingkungan agar menjadi asri,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...