BP/IST
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik lima komisioner KPU Palembang periode 2019-2024. Kelimanya merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima komisioner KPU Palembang sebelumnya yang dipecat KPU RI, karena melakukan pidana pemilu
Kelimanya yaitu, Kurniawan SE, Kurniawan SPd, Munawaroh, SSos, Syawaludin, Muhammad Joni.

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik lima komisioner KPU Palembang periode 2019-2024.

Kelimanya merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima komisioner KPU Palembang sebelumnya yang dipecat KPU RI, karena melakukan pidana pemilu

Kelimanya yaitu, Kurniawan SE, Kurniawan SPd, Munawaroh, SSos, Syawaludin, Muhammad Joni.

Pelantikan dilaksakan di Jakarta, Jumat (6/12).

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, menjelaskan dengan dilantiknya kelima komisioner KPU Kota Palembang, maka tugas dan fungsi penyelenggara pemilu dapat berjalan normal kembali

“Kita mengharapkan semua komisioner bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan profesional,” kata Kelly.

Dengan telah adanya pimpinan KPU Palembang, maka sejak dilantik hari ini pengambilan alihan tugas dan wewenang KPU Kota Palembang oleh KPU Sumatera Selatan, otomatis berakhir.

“Komisioner Palembang segera melaksanskan rapat pleno pertama, untuk memilih ketua dan pembagian tugas divisi untuk masing- masing komisioner,” ujarnya.

Kelly juga meminta komisioner PAW menjalankan tugas dengan amanah.

Komisioner KPU Palembang Kurniawan bersyukur setelah pelantikan.

Kurniawan sendiri mengaku siap mengemban amanat sebagai penyelanggara pemilu di Kota Palembang, disisa waktu yang ada.

“Insya allah kita menjalankan amanah ini dengan baik, mohon doa dan dukungannya,” kata Kurniawan.#osk