Pencairan Dana Desa Tangsi Lontar Terhambat di Dinas PMD OKU

87

Baturaja, BP — Dinas Pembardayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diduga menghambat pencairan dana desa Tangsi Lontar, Kecamatan Pengandonan, OKU.

“Dana Desa Tahap III sebesar Rp305.949.200 belum bisa dicairkan, karena dihambat oleh Kasi Pemdes Dinas PMD OKU Saudara Alex Samsuri,” kata Kepala Desa Tangsi Lontar Syamsurizal kepada beritapagi.co.id, Jumat (22/11), di Baturaja.

Syamsurizal mengatakan proses pembangunan di Desa Tangsi Lontar yang sedang berjalan saat ini jadi terhambat akibat pihak PMD merekomendasikan ke Bank Sumsel Babel agar dana desa Tangsi Lontar tidak dicairkan.

Baca Juga:  Komunitas Gowes OKU Meriahkan HUT Ke-74 TNI

“Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Permendagri no 20 tahun 2018 dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Syamsurizal.

Dia juga mengutarakan dalam hal ini Alex Samsuri seringkali melakukan blokir terhadap Bank Sumsel Babel seperti bertugas sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bahkan berkas pengajuan DD dan ADD sering berbulan-bulan disimpan di meja Kasi Alex Samsuri sehingga pihak desa sangat dirugikan.

“Seperti keterlambatan pekerjaan membengkaknya anggaran akibat keterlambatan berkas masuk dan dana belum bisa dicairkan. Ini juga sangat bertentangan dengan Nawacita 3 Presiden Jokowi,” urainya.

Baca Juga:  Bupati OKU Apresiasi Universitas PGRI Palembang Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Syamsurizal menambahkan selain menghambat pencairan dana desa di sisi lain ada kegiatan pelatihan-pelatihan atau monitoring-monitoring yang anggarannya memerlukan respon cepat.

“Iya, saya selaku Kepala Desa Tangsi Lontar siap berdialog tentang Paradigma Desa Baru Sesuai dengan Cita-cita Reformasi, dan juga pihak PMD tidak ada wewenang menghambat pencairan dana desa karena itu bisa menghambat proses pembangunan di desa,” katanya.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi mengenai pencairan dana desa Tangsi Lontar di hambat pihak PMD. Kepala Dinas PMD OKU Drs Ahmad Firdaus mengatakan Dinas PMD tidak akan menghambat pencairan untuk Desa Tangsi Lontar.

Baca Juga:  BPN OKU Kejar Target Cetak 10.000 Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

“Bahwa Tangsi Lontar itu belum menyelesaikan kewajibannya antara lain SPJ dan bukti bayar pajak. Kalau kedua hal tersebut sudah clear akan kita tindaklanjuti untuk pencairan,” katanya saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/11), di Baturaja.

Ditambahkannya, saat ini tim dari PMD tengah ke Desa Tangsi lontar untuk memeriksa SPJ dan bukti bayar pajak. Kalau kedua hal tersebut sudah diselesaikan, katanya, dana desa akan dicairkan.#yan

Komentar Anda
Loading...