Buruh Bangunan Tak Dapat Kerja, Curi Besi di Gudang Tenda
Palembang, BP–Febri Riandi alias Apek (28), warga Jalan Syakyakirti, Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang.
Buruh bangunan ini mencuri besi di gudang tenda yang berada di Jalan Syakyakirti tepatnya di gudang Tenda Marjan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus.
“Aku dua kali mencuri besi tenda di sana. Pertama 10 batang besi dan kedua delapan batang, hasilnya aku jual dan uangnya untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” katanya saat diamankan di Polsek Gandus, Palembang, Kamis (24/10).
Tersangka melakukan pencurian besi tenda di gudang tersebut dengan cara masuk ke dalam gudang melalui ventilasi bagian belakang gudang. Berhasil masuk ke dalam gudang, tersangka yang mengambil besi-besi, dipotongnya menjadi pendek sehingga mudah untuk dibawa.
Alat potong yang digunakan tersangka, juga berasal dari gudang tempatnya mencuri. Besi-besi yang sudah dipotong tersangka dibawanya ke tukang rongsokan untuk dijual.
“Aksi pertama dan kedua dapat 20 kg besi, uangnya habis untuk beli rokok dan kebutuhan. Aku pusing tidak kerja, uang tidak ada, makanya mencuri di gudang tenda,” kata tersangka.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah mengatakan, dari laporan korban Marjan yang merupakan pemilik penyewaan tenda setelah mengetahui besi tenda miliknya telah hilang ke Polsek Gandus, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, mengarah pada seseorang yang sering datang ke lokasi,” katanya.#osk