Berkeliling Dengan Motor Curian, Penadah Dibekuk
Palembang, BP–Sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor hasil curian, Edo Saputra (21), warga Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI dibekuk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sabtu (19/10) malam.
Sebelumnya, petugas yang mengendus keberadaan penadah barang hasil kejahatan ini langsung menuju Kabupaten OKI. Ada informasi sepeda motor Honda Beat Street BG 6569 ABG milik Ihsan Fikri yang hilang saat parkir di Kos Ocon Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, pada Senin (14/10).
Saat kejadian sepeda motor tersebut dipinjam oleh rekan korban, Rian Ardiansyah Idris (25), warga Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan setelah kehilangan korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Ginting mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya mulai melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut dalam penguasaan pelaku di Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.
“Dari tersangka Edo dilakukan pengembangan ke orang yang menjual sepeda motor tersebut berinisial D, namun terduga pelaku sudah tak ada di tempat saat kediamannya didatangi anggota,” kata Ginting Minggu (20/10).
Tersangka Edo mengaku tidak mengetahui jika motor yang dibelinya dari Dadang (DPO) seharga Rp5.750.000 itu merupakan hasil curian di Palembang. “Saya tidak berpikir itu motor curian, soalnya ada STNK,” katanya.#osk