Lurah di OKU Masih Bingung Tentang Pengelolaan Dana Kelurahan

32
ilustrasi

Baturaja, BP–Dana Kelurahan (DK) yang rencananya akan disalurkan pada bulan Mei mendatang masih belum dipahami peruntukannya. Banyak lurah di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini mengalami tekanan psikologis menjelang cairnya dana kelurahan senilai ratusan juta rupiah tersebut.  Bahkan, ada Lurah yang belum mengerti dan tidak tahu bagaimana tata cara pengelolaannya.

Baca Juga:  Kodim 0403 OKU Gelar Turnamen Gaple Dalam Rangka HUT TNI

Salah seorang lurah di Baturaja, Kabupaten OKU yang enggan namanya diberitakan mengaku belum memahami juknis pengelolaan dana kelurahan yang disalurkan pemerintah pusat. Dirinya masih bingung dengan peruntukan dana kelurahan, lantaran belum ada sosialisasi.

“Kalau dana desa, kan sudah ada aturannya, itu jelas juknisnya, sedangkan dana kelurahan belum begitu paham cara pengelolaannya,” kata dia, Sabtu (13/4/2019) di Baturaja.

Baca Juga:  Bupati Kuryana Serahkan Bantuan ke Cintani, Pasien Pengidap Kanker Tulang

Dia menambahkan saat ini kami masih menunggu dari kecamatan bagaimana juknis pengelolaan dana kelurahan yang akan dicairkan.

Sementara itu Camat Baturaja Timur Luqmanul Hakim, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/4), mengaku masih menunggu petunjuk dari pusat mengenai penggunaan dana kelurahan. “Yang jelas kita mengikuti aturan,” katanya.

“Pada beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan lurah-lurah se kecamatan Baturaja Timur terkait penggunaan dana kelurahan. Nanti bagaimana mekanismenya, kita sampaikan lagi,” tandasnya, Sabtu (13/4). #yan

Komentar Anda
Loading...