Terkait Pilwako Palembang, Massa Desak Dewan Usut Penyalahgunaan APBD

Palembang, BP — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Institusi Pilar Relawan Indonesia (IPARI) menggelar unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang yang berlokasi, di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (26/7).
Kedatangan massa aksi tersebut mempersoalkan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk memenangkan Pasangan Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang pada 27 Juni 2018 lalu.
Dalam tuntutannya mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kota Palembang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Diungkapkan dalam orasinya, Candra yang bertindak sebagai Koordinator Aksi (Korak) meminta dewan serta penegak hukum untuk mengusut, pemberian bantuan uang insentif operasional kepada RT/RW sebagai bantuan dana kegiatan pengurus RT/RW sebesar Rp600 ribu per bulan selama dua bulan (Mei-Juni 2018).
“Ketua RT/RW yang diberikan lnsentif diduga tidak memiliki surat penunjukan atau sebutan lain (sesuai Pasal 7 Perwali No 43 2018-red),” kata Candra.
Selain itu, masih dikatakan dia, pihaknya juga menyoalkan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen pada Mei-Juni 2018, kenaikan gaji honorer pada Mei-Juni 2018 dan kenaikan uang makan guru KS Dinas Pendidikan (Disdik) se-kota Palembang.
“Kami minta dewan dapat menjelaskan terkait laporan dugaan beberapa tuntutan yang kami sampaikan ini dan diharapkan memindakIanjuti dengan melakukam penyidikan demi tewujudnya program Pemerintah yang baik,” ungkapnya.
Menanggapi aksi massa itu, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan yang hadir menjelaskan, terkait tuntutan IPARI garis besarnya honor RT/RW dan TPP, segera menindaklanjuti semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan.
“Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti atas penyampaian ini,” tegas Darmawan. #rio